Wednesday 10 July 2013

Kekerasan Atas nama Agama, Why Not ?

Media liberal kerap menerapkan standar ganda terkait kebebasan beragama
Ketika muncul penghinaan warga AS terhadap Rasululullah, pemerintah AS bersikap lembek dan menganggapnya sebagai bentuk kebebasan berekspresi. Di hampir semua negara Islam, aksi protes digelar, mereka mengutuk sang pembuat film penghina rasulullah SAW. Mereka menuntut agar pelaku penghinaan dihukum seberat-beratnya.

Tak lama setelah muncul kejadian tersebut, tokoh-tokoh lintas agama berkumpul di kantor PBNU. Pertemuan tokoh lintas agama tadi juga mengutuk aksi penghinaan tersebut. Namun yang menarik bukan kutukan itu, melainkan semangat yang mereka usung, yaitu menolak kekerasan atas nama agama.

Prof Azyumardi Azra, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah, dalam acara tersebut mengatakan, menista agama dan kekerasan atas nama agama sama-sama tidak dibenarkan. Tokoh-tokoh agama lain mengamini pendapat sang Guru Besar. ”Kekerasan tidak membawa bangsa pada perdamaian,” ungkap seorang tokoh agama Budha.

Ungkapan ini tentu memunculkan sejumlah pertanyaan: bagaimana dengan kekerasan atas nama negara dan nasionalisme? Apakah tidak dibenarkan juga? Lantas, kekerasan atas nama apa yang dibenarkan di negeri ini?

Mungkin saja kaum liberalisme berdalih bahwa agama bertujuan menciptakan kedamaian, sehingga tak boleh ada kekerasan atas nama agama. Kalau memang demikian, bukankah negara dan nasionalisme juga bertujuan mencipatakan kedamaian? Lalu mengapa kekerasan atas nama negara dan nasionalisme diperbolehkan sedangkan kekerasan atas nama agama tidak? Bukankah tujuan mereka sama?

Islam memang menginginkan kedamaian. Rasulullah SAW juga mengajarkan kedamaian. ”Tebarkan salam (kedamaian),” kata Rasulullah SAW saat bertama hijrah ke Madinah.
Namun kadang kala, kedamaian itu harus dicapai lewat kekerasan. Dan, Islam juga membenarkan hal ini.

Allah SWT berfirman dalam surat al-Hujarat [49] ayat 9:

"Apabila ada dua golongan orang mukmin yang berperang, maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu di antara keduanya berbuat zalim terhadap golongan yang lain, maka perangilah golongan yang berbuat zalim itu sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah. Jika telah demikian maka damaikanlah antara keduanya dengan adil..."

Memang, kita kerap melihat aksi anarkis sekelompok orang atas nama agama. Ini tidak kita benarkan. Kita juga kerap mendengar aksi teror yang menelan banyak korban, termasuk orang-orang yang tidak bersalah. Ini juga tidak kita benarkan. Namun, bukan berarti syariat Islam tidak mengajarkan kekerasan.

Dan, memang manusia pada dasarnya tidak menyukai kekerasan. Manusia cinta pada kedamaian. Saking tidak sukanya manusia pada kekerasan, sampai-sampai ada yang menolak saat diajak berjihad ke medan perang.

Karena itulah Allah SWT menurunkan surat al-Baqarah ayat 216 yang artinya:

"Diwajibkan atas kamu berperang, padahal itu tidak menyenangkan bagimu. Tetapi boleh jadi kamu tidak menyenangi sesuatu, padahal itu baik bagimu ..." 


Jadi, kepada para intelektual Muslim, janganlah mengorupsi syariat. Jangan tampilkan syariat hanya sebagian saja, sedang sebagian yang lain disembunyikan. Jelaskan syariat secara utuh agar masyarakat bisa mengetahui, memaklumi, dan mengamalkannya. Wallahu a'lam.

0 comments:

Post a Comment

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Faried - Premium Blogger Themesf | Affiliate Network Reviews