Monday 30 March 2015

Pemerintah Blokir 19 Situs Islam


Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melalui suratnya nomor 149/K.BNPT/3/2015 memerintahkan blokir terhadap 19 situs dan blog Islam yang dianggap berbahaya.

Dalam surat tindak lanjut Kementerian Komunikasi dan Informatika ke penyelenggara Internet Service Provider di Indonesia, disebutkan bahwa kesembilanbelas situs tersebut merupakan “penggerak paham radikalisme dan atau sebagai simpatisan radikalisme”.

Berikut daftar 19 situs tersebut:

1. arrahmah.com
2. voa-islam.com
3. ghur4ba.blogspot.com
4. panjimas.com
5. thoriquna.com
6. dakwatuna.com
7. kafilahmujahid.com
8. an-najah.net
9. muslimdaily.net
10. hidayatullah.com
11. salam-online.com
12. aqlislamiccenter.com
13. kiblat.net
14. dakwahmedia.com
15. muqawamah.com
16. lasdipo.com
17. gemaislam.com
18. eramuslim.com
19. daulahislam.com

Berdasarkan pantauan Fimadani, sejumlah ISP sudah mulai melakukan pemblokiran terhadap sejumlah situs dalam daftar itu. Akibatnya banyak netizen yang sudah tidak bisa mengakses beberapa situs Islam tersebut.

Dalam penelusuran Fimadani, beberapa situs yang masuk dalam daftar blokir BNPT tersebut bukanlah situs-situs pendukung radikalisme, bahkan merupakan situs-situs yang menyerukan kemoderatan, di antaranya dakwatuna.com (milik LKMT), hidayatullah.com (milik ormas Hidayatullah), aqlislamiccenter.com (milik Ustadz Bachtiar Natsir), gemaislam.com (milik ormas Al Irsyad), an-najah.net (milik ormas MMI), dan eramuslim.com.

Sunday 29 March 2015

Jurnalis ANTV Bongkar Kebusukan Densus 88 Terkait Isu ISIS


Hanibal Wijayanta, wartawan dan Produser Eksekutif Andalas Televisi (ANTV), kembali mengungkap dagelang operasi aparat Densus 88 Mabes Polri dalam penangkapan terduga teroris.

Beberapa hari terakhir, isu penangkapan sejumlah orang yang dituduh terkait dengan Daulah Islamiyah (ISIS) kembali mewarnai pemberitaan di berbagai media. Namun, sejumlah kejanggalan dalam pemberitaan tersebut sangat kental.

Hanibal Wijayanta sebelumnya pernah beberapa kali membeberkan berbagai kejanggalan penggerebegan Densus 88, kini kembali mengungkap dalam catatan di akun jejaring sosial Facebook miliknya. Berikut ini selengkapnya.

The Dagelan Continues…
Dikutip dari Akun Facebook Hanibal Wijayanta
(Journalist/Executive Producer ANTV)

Di tengah-tengah keriuhan berita tentang penggerebegan dan penangkapan para anggota ISIS (Islamic State of Iraq and Suriah) di berbagai tempat di tanah air setelah seminar tentang ISIS di JIEX Kemayoran beberapa hari lalu, saya mendapatkan kabar bahwa nanti malam, sekitar pukul 19.30, 16 orang warga Indonesia yang ditangkap di Turki akan tiba di tanah air. Berdasarkan informasi yang berkembang, keenam belas orang itu datang ke Turki sebelum menyeberang ke wilayah Suriah, untuk bergabung dengan ISIS.

Tapi menurut seorang kawan yang bertugas di Markas Besar Polri, ke-16 orang itu bukanlah 16 orang yang dilaporkan menghilang oleh keluarganya dan berencana untuk ke Turki, pekan lalu. “Enam belas orang yang baru datang ini sebenarnya sudah ditangkap lama sebelumnya,” ujarnya. Sementara, dalam berbagai pemberitaan, ke-16 orang warga Surabaya, Solo dan Malang yang terdiri dari orang tua dan anak-anak itu digambarkan juga bahwa mereka akan bergabung dengan ISIS.

Kawan saya ini kemudian bercerita, bahwa sebenarnya ke-16 orang yang “akan tiba di Bandara Soekarno Hatta” nanti malam ini sebenarnya sudah tiba kemarin. Semula, Mabes Polri dan Interpol Indonesia akan mengumumkan keberhasilan mereka menjemput “para anggota ISIS” itu dalam sebuah konferensi pers yang mereka selenggarakan. Tapi rupanya, Departemen Luar Negeri (Kemenlu, red.) Indonesia memprotes karena merasa tidak dihargai kontribusinya. Sebab, Departemen Luar Negeri merasa ikut membantu negosiasi untuk melepaskan ke-16 warga Indonesia yang ditangkap di Turki itu.

Karena mendapat protes keras, akhirnya Mabes Polri dan Interpol Indonesia mengurungkan rencana konferensi pers mereka. Keenam belas orang warga Indonesia yang sudah mendapat label sebagai anggota ISIS itu kemudian diangkut dan diinapkan ke National Traffic Management Centre (NTMC) Mabes Polri di jalan MT Haryono. “Skenarionya nanti mereka seolah baru datang, dan kemudian digelar konferensi pers bersama,” kata sumber di Mabes Polri tadi.

Sssttt… cerita tentang penangkapan di Jakarta dan beberapa daerah di Indonesia pun sebenarnya lucu-lucu loh… Mulai dari yang ditangkap masih dalam status wajib lapor (dan rajin melapor), tapi dibikin drama dengan penangkapan heboh di depan Mall. Padahal kalau tidak ada niat show, polisi bisa langsung menangkap dia saat laporan mingguan ke polisi. Belakangan diketahui pula bahwa orang-orang yang disebut-sebut sebagai anggota ISIS dan ditangkap di Jakarta, Bekasi dan Tangerang kemarin juga masih dalam pemantauan polisi dan bahkan dalam status wajib lapor.

Proyek baru tampaknya masih bikin kikuk polisi. Sebab, menurut seorang perwira berbintang satu di mabes Polri, sebenarnya polisi juga masih bingung harus memakai Undang Undang apa untuk menjerat orang-orang yang baru datang dari Suriah.

Polisi, dan BNPT memang sudah meminta Presiden Jokowi untuk mengeluarkan Perpu larangan ke daerah konflik, tapi Wakil Presiden Jusuf Kalla menolaknya… “Cukup undang-undang yang ada saja. Teroris kan selama dia berbuat jahat siapa saja harus dihukum. Tidak perlu pakai Perppu,” kata Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (26/3/2015).

To be continued…

KBRI Yaman : 23 WNI Diculik Pemberontak Syiah Houthi

Milisi Syiah di jalanan Sana'a
YAMAN - Pelaksana Fungsi Protokol dan Konselor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yaman, M. Akbar Maulana menyampaikan ada sekitar 23 mahasiswa Indonesia yang studi di Yaman, diculik oleh kelompok pemberontak Syiah al-Hautsi (Syiah al-Houthi).

“Info terakhir yang didapat sebanyak 23 Warga Negara Indoneisa (WNI) yang diculik oleh pemberontak Syiah al-Hautsi,” kata Akbar saat dihubungi awak hidayatullah.com, Ahad (29/03/2015) pagi.

Menurut pengakuan temannya yang diculik, kata Akbar, ada sejumlah pria berpakaian aparat keamanan yang menggeledah rumah pelajar dengan alasan untuk memeriksa kelengkapan dokumen (seperti paspor, izin tinggal dan sebagainya).

“Mereka yang tidak punya izin tinggal ditangkap,” imbuh Akbar yang saat ini berada di kantor KBRI Sana’a bersama WNI lain yang meminta perlindungan.

Akbar mengatakan para mahasiswa itu mengontrak rumah di sekitar masjid tempat mereka belajar, yaitu di daerah Sa’wan ibukota Sana’a.

“Jumlah mahasiswa Indonesia sendiri menurut data terakhir itu ada sekitar 2162 orang,” imbuh Akbar. Akbar menuturkan untuk mahasiswa Indonesia yang dikabarkan diculik oleh kelompok pemberontak Syiah al-Hautsi itu, sampai saat ini masih terus ditelusuri kebenarannya.

Friday 27 March 2015

Sahkah Sholat Orang Bertato ?


Menggunakan tato hukumya haram, dan terdapat larangan khusus dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari Abu Juhaifah radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan:

لَعَنَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الوَاشِمَةَ وَالمُسْتَوْشِمَةَ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat orang yang mentato dan yang minta diberi tato.” (HR. Bukhari no. 5347).

Karena itu, kewajiban orang yang memiliki tato di tubuhnya, dia harus bertaubat kepada Allah, memohon ampunan dan menyesali perbuatannya. Kemudian berusaha menghilangkan tato yang menempel di badannya, selama tidak memberatkan dirinya. Namun jika upaya menghilangkan tato ini membahayakan dirinya atau terlalu memberatkan dirinya maka cukup bertaubat dengan penuh penyesalan dan insya Allah shalatnya sah.

An-Nawawi menukil keterangan Imam ar-Rafi’i:

فى تعليق الفرا أَنَّهُ يُزَالُ الْوَشْمُ بِالْعِلَاجِ فَإِنْ لَمْ يُمْكِنْ إلَّا بِالْجُرْحِ لَا يُجْرَحُ وَلَا إثْمَ عَلَيْهِ بعد التوبة

“Dalam Ta’liq al-Farra’ dinyatakan: tato harus dihilangkan dengan diobati. Jika tidak mungkin dihilangkan kecuali harus dilukai, maka tidak perlu dilukai, dan tidak ada dosa setelah bertaubat.” (al-Majmu’, 3:139).

Disadur dari Fatawa Syabakah Islamiyah, no. 28110

Dalam Fatawa yang lain, dinyatakan:

فلا يخفى عليك أن وضع الوشم على الجسد ذنب عظيم، ومع ذلك لا تأثير له على صحة الصلاة

Tidak diragukan bahwa mentato badan adalah dosa besar, meskipun demikian hal itu tidak ada pengaruhnya dengan keabsahan shalat.

Fatawa Syabakah Islamiyah, di bawah bimbingan Dr. Abdullah Al-Faqih, no. 18959

Allahu a’lam
Source:
http://www.konsultasisyariah.com/

Monday 16 March 2015

Antara Ahok & Proyek Agung Podomoro Land


Belum usai catatan merah warga Jakarta tentang pembiaran Ahok pada dugaan kolusi dan korupsi fasos/fasum taman BMW dengan Agung Podomoro, kini Ahok kembali menunjukan dustanya, dengan memberikan izin ilegal reklamasi pantai pada Agung Podomoro dalam reklamasi 17 pulau di Utara Jakarta.

Izin yang sarat dugaan KKN itu dikeluarkan Ahok pada tanggal 23 Desember 2014 dengan Nomor izin : 2238 Tahun 2014 tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau kepada PT Muara Wisesa Samudra, anak usaha PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN).

Ketika isu izin ilegal reklamasi 17 pulau di utara Jakarta mencuat ke publik pada November 2014, Ahok kembali berkilah, bahwa izin yang diberikan untuk reklamasi 17 pulau, adalah tindak lanjut dari proses izin Gubernur DKI sebelumnya Fauzibowo. Namun apa lacur, Ahok kembali berbohong, izin tersebut baru dikeluarkannya pada 23 Desember 2014. Izin era Foke sudah kadaluarsa !

Dusta Ahok berikut adalah, janjinya bahwa 5% dari proyek reklamasi tersebut untuk lahan pertanian di atasnya, namun nyatanya untuk pemukiman mewah milik Podomoro Land.

Terkait izin Reklamasi ini, memang sudah terjadi pada era Foke, tapi ia hanya mengizinkan reklamasi satu pulau, bukan 17 pulau seperti yang disampaikan Ahok. Itupun izin di era Foke sudah expired pada September 2013. Dengan fakta ini, lagi-lagi Ahok diduga berbohong penuh dusta.

Di pertengahan perjalanan pemerintahan Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta, kedekatannya dengan Agung Podomoro sudah terendus publik dan media. Upaya pembiaran Ahok terhadap kasus kewajiban pengembang pemukiman untuk penyediaan fasum/fasus taman BMW yang berpotensi merugikan negara Rp.737 miliar pun sudah diungkit publik dan media.

Publik mulai tahu, pembiaran Ahok terhadap kolusi dan korupsi fasos/fasum taman BMW, masih berkaitan dengan posisi masa lalu Ahok sebagai konsultan keuangan PT Agung Podomoro Land tbk, sekaligus merangkap sebagai konsultan keuangan Gubernur DKI Sutioso pada tahun 2006-2007.

Terbongkarnya borok dan dusta Ahok ini sudah disadarinya. Ahok panik, ia memancari momentum untuk mengalihkan isu agar perannya dalam pembiaran kolusi dan korupsi fasum/fasos taman BMW antara Podomoro dengan Pemda DKI era Sutioso tertutupi. Demikian pun izin ilegalreklamasi 17 pulau di utara Jakarta pada Podomoro yang sarat kolusi dan manipulasi terkelabui.

Celah yang dicari Ahok adalah ribut dengan DPRD DKI. Dan Ahok menemukan momentum pada kisruh pembahasan APBD DKI 2015. Di pertengahan februari 2014, mestinya isu Ahok dan kolusi reklamasi 17 Pulau Pantai teluk Jakarta sudah membuncah ke publik. Tapi isu berbalik, menjadi Ahok vs DPRD. Ahok memanfaatkan emosi publik yang cetar melawan Budi Gunawan (Polri) vs KPK. Ahok berhasil menipu idealisme media mainstream dengan merekayasa dirinya sebagai pahlawan anti korupsi.

Media tertipu membela pahlawan koruptor; Ahok ?
Terkait izin reklamasi 17 pulau, lagi-lagi Ahok melampaui kewenangannya. Menurut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Ahok melampaui kewenangannya dalam memberikan izin reklamasi 17 tersebut.

Direktur Jenderal Kelautan, Pesisir, dan Pulau-pulau Kecil Sudirman Saad pada Selasa, 10 Februari 2015 mengatakan izin reklamasi itu bukan merupakan kewenangan kepala daerah, karena Laut pesisir Jakarta merupakan kawasan strategis nasional, namun oleh Kementerian Kelautan, reklamasi yang dilakukan Ahok pada 17 pulau belum pernah ada izin dari kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Menanggapi keberatan KKP, Ahok berdalih, bahwa kewenangannya mengeluarkan izin reklamasi 17 pulau di bagian utara Jakarta, berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 52 tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara. Namun karena balas budi dan pembelaannya pada Podomoro, Ahok lupa, bahwa setelah cikal bakal Kementerian Kelautan dan Perikanan dibentuk Mantan Presiden Abdurrahman Wahid pada 1999, muncul Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Provinsi. Setelah itu, ada Perpres Nomor 122 Tahun 2012 tentang Reklamasi Pantai.

Dengan demikian, penggunaan Keppres Nomor 52 Tahun 1995 sebagai dasar hukum penerbitan izin reklamasi sudah tidak relevan.Ahok kembali berdusta, memberikan izin ilegal kepada Podomoro. Lagi-lagi Ahok berdusta pada rakyat Jakarta demi membela PT Agung Podomoro Land Tbk. Meski akhirnya izin ilegal itu memeloroti harga saham Podomoro di pasar modal.

Akibat perseteruan Ahok vs KKP dalam izin reklamasi, harga saham, Podomoro Land di pasar modal jeblok. Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (5/3), hingga pukul 10.00 WIB, saham APLN berada di level Rp 453 per saham atau turun Rp 3 dari posisi Rabu (4/3) di posisi Rp 456 per saham. Dengan demikian, sejak 20 Februari 2015, saham APLN sudah turun Rp 18 (38 persen) ke level Rp 453 per saham.

Ahok dilema, Ahok terjebak dalam dua dusta. Dusta dengan izin ilegal reklamasi 17 pulau di pesisir Jakarta kepada Podomoro, dan dusta mengkambinghitamkan mantan Gubernur DKI Foke dalam izin reklamasi. Pasca jatuhnya saham Podomoro dan protes keras pihak KKP terhadap izin yang dikeluarkan Ahok, pada Februari 2015, mestinya isu Ahok vs KKP dan Ahok vs Podomoro menjadi kepala berita media, tapi Ahok punya skenario seksi, ia memanfaatkan emosi publik pada kasus BG (Polri) vs KPK untuk mendompleng isu Ahok vs DPRD pada kisruh APBD DKI 2015. Demi Podomoro Ahok berdusta, Ahok merekayasa isu?

Thursday 12 March 2015

Kritik Film 'PK' dalam Memandang Agama


Inti film ini adalah gagasan tentang bertuhan tapi tidak beragama. Film ini sebenarnya bagus, cuma kesimpulannya yang salah. Kritik-kritik logika terhadap agama persis seperti yang sering kita lakukan di Twitter.

Si PK, manusia alien, yang mencari tuhan dengan pertanyaan-pertanyaan sederhananya. Contohnya ketika PK membeli tuhan berupa patung dewa ukuran kecil untuk bisa mengabulkan permintaannya.

Ketika sudah beli dan doanya tidak terkabul, PK protes ke penjual patung, “Anda yang membuat ini?”

“Ya.”

“Anda yang membuat tuhan?”

“Bukan, ini patungnya.”

“Jadi ini bukan tuhan?”

“Bukan, itu patungnya?

“Untuk apa patung?”

“Untuk kita berdoa.”

“Bukankah Tuhan maha mendengar, kenapa perlu patung?”

Setelah gagal dikabulkan tuhan Hindu, dia datag ke gereja.Pemuka gereja malah membingungkannya dengan pernyataan, “Tuhan sudah disalib 2000 tahun lalu.”

“Bagaimana tuhan bisa disalib manusia?” Kritik logika terhadap konsepsi agama yang diajukan film ini menarik.

Ketik di dalam gereja, PK yang tadinya membawa sesajen berupa kelapa, terkaget karena di gereja yang dipersembahkan adalah anggur (wine).

PK membawa wine ke gereja, karena salah petunjuk dia membawa wine menuju masjid, sebelum sampai masjid, Muslim marah, dikejarlah dia.

Bingung dengan banyaknya agama, si PK ini akhirnya memeluk semua agama. Berharap salah satu agama ada yang tepat menuju tuhan.

Dia frustasi karena tidak menemukan tuhan.

Di akhir kisah, dia berpikir bahwa agama-agama yang ada adalah cara komunikasi yang salah sambung menuju tuhan. Menurutnya tuhan itu ada 2, tuhan yang menciptakan semesta ini dan tuhan-tuhan yang diciptakan pemuka agama. Digambarkan bahwa agama menebarkan ketakutan untuk merekrut pengikut demi kepentingan ekonomi si pemuka agama.

Film ini juga mengkritik Islam sebaga cara salah sambung menuju Tuhan. Saya tangkap ada 3 poin yang film ini kritik kepada Islam.
Larangan sekolah bagi perempuan
Cadar
Terorisme

Padahal 1 dan 3 tidak ada dalam Islam. No 2 terjadi beda pendapat di ulama.

Perbedaan kritik film ini terhadap Islam dan kepada agama lain adalah kritik terhadap agama lain soal konsep ketuhanan. Sedangkan kritik terhadap Islam tidak berbasis konsepsi tapi berbasis opini yang disebar media.

Jika Islam dikeluarkan dari bahasan film ini, maka saya setuju bahwa agama-agama tersebut adalah cara salah sambung manusia menuju tuhan. Ada yang perlu patung untuk berdoa, patung tuhan dibuat manusia. Ada yang tuhannya disalib manusia, ada yang ibadahnya berguling-guling menuju tempat ibadah. Ada yang ibadahnya dengan cara melukai dirinya, ada yang dengan mandi di sungai dan ritual membuang susu. Dan seterusnya. Semua itu memang cara komunikasi yang salah sambung menuju tuhan.

Contoh salah sambung misalnya,kenapa natal, kenapa tahun baru, kenapa menuhankan Yesus, apa acara di gereja, apa dasar melakukan itu semua?

Berbeda dengan Islam, seluruh konsepnya memakai dalil. Konsep aqidah, tuntunan ibadahnya lengkap, sistem kehidupan, dan lain-lain.

Itu kenapa kritik film PK pada Islam diambil dare opini, ketimbang konsepsi yang diyakini mayoritas muslim.

Tapi yang menarik adalah agar si PK ini dipercaya oleh teman perempuannya bahwa dia makhluk luar angkasa, dia harus menunjukkan mujizat. Mujizatnya adalah membaca pikiran orang hanya dengan memegang tangannya.

Ternyata film kritik agama juga memerlukan ide “mukjizat” yang biasanya hanya ada di agama. Begitulah salah satu metode untuk menguji apa agama salah sambung atau tidak, adalah dengan menguji mujizat yang ditunjukkan penyampainya. Ide mujizat dalam konsep agama juga dipakai film.

Dan di penutup, ada adegan “adu mukjizat” antara pemuka agama dan PK dalam mengungkap informasi yang terjadi di masa lalu.

Begitulah untuk dipercaya sebagai utusan, maka diperlukan bukti semacam mujizat. Bedanya Islam dengan agama-agama yang lain, Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam meski sudah tidak ada tapi beliau masih bisa menunjukkan mu’jizatnya sampai hari akhir.

Mujizat yang ditunjukkan oleh PK adalah informasi, dia tahu tentang kakek-kakek yang ingin membahagiakan istrinya di hari ulang tahunnya.

Begitulah mujizat Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam: informasi. Sehingga abadi.

Sedangkan utusan nabi lain, karena diutus Tuhan hanya untuk orang-orang di zamannya, maka karakter mujizatnya bukan informasi tapi keajaiban yang dinikmati mata.Misal : menghidupkan orang mati, mengembuhkan yang buta, tongkat belah laut. Ini mujizat yang sifatnya temporal. Hanya untuk menunjukkan ke yang hadir

Singkatnya …

Karena frustasi dengan tuhan dan agama-agama yang diciptakan pemuka agama, PK memilih bertuhan tapi tidak beragama.

Sekali lagi, jika tanpa memasukkan Islam ke dalamnya, saya setuju sekali film PK bahwa agama yang ada cara salah sambung komunikasi dengan tuhan.

Btw, film ini dibintangi Amir Khan, aktor india. Main juga di film 3 Idiots. Film 3 Idiots tentang kritik sistem pendidikan, sdengankan film PK tentang kritik agama. Sutradaranya sama.

Pertanyaan dalam film PK memang sulit dijawab oleh agama lain, tapi terlalu mudah untuk dijawab Islam. Agama lain sulit ketika diminta menunjukan mujizat, karena mujizat nabinya (mereka menyebutnya tuhan) hanya untuk konsumsi orang-orang di masa nabi itu hidup

Alhamdulillah … Islam sangat anti hal berbau takhayul dan berhala. Syirik. Islam logis.

Jika Islam dikeluarkan dari bahasan, betul kata film ini.. Tuhan ada dua … Tuhan yang asli menciptakan kita dan tuhan yang diciptakan pemuka agama. Contohnya Yesus : ketuhanan Yesus diciptakan oleh pemuka agama (325 M). Ketuhanan roh kudus diresmikan pemuka gereja tahun 381 M. Patung Yesus dalam tradisi Kristen juga tidak berasal dari ajaran yesus, tapi adaptasi pagan Romawi. Agama jadi kreasi manusia

Salah sambung yang disajikan film PK adalah salah sambung segelintir pemeluk bukan agama. Tapi salah sambung yang diajukan film PK terhadap agama lain adalah salah sambung konsepsinya, terutama soal konsep ketuhanan. Film PK sebenarnya bagus, asal tidak memasukkan Islam sebagai bahasannya. Karena ketika memasukkan Islam, filmnya jadi tidak jujur, agama yang lain dikritik karena konsepsinya, sedangkan Islam dikritik karena anomali pemeluknya.

Yang lain dikritik agamanya melalui konsepsi sedangkan Islam dikritik agamanya melalui pemeluk, karena memang sulit menyerang Islam dr konsepsinya. Paling mudah mengambil Muslim yang melanggar konsepsi Islam dijadikan representasi Islam

Konsep ketuhanan dalam Islam jelas, tak ada celah. Clear!

Wednesday 11 March 2015

JK Ingin Istilah Arab Dihapus dari Bank Syariah


Wakil Presiden Jusuf Kalla memerintahkan Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) yang dipimpin oleh Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro untuk mengganti istilah teknis di bank syariah seperti mudarabah atau wakalah diganti dengan istilah bahasa Indonesia, saat melakukan pertemuan di kantor Wapres, Kompleks Istana, Selasa (10/3/2015).

“Tadi Pak wapres juga arahannya supaya istilah instrumen yang sekarang pakai Bahasa Arab semua, mudarabah, wakalah itu bisa di-Indonesiakan. Supaya ini bunyinya adalah ekonomi Islam ala Indonesia bukan ala Timur Tengah,” kata Bambang seperti dikutip Detik.

Bambang mengatakan intinya Wapres JK memberikan arahan supaya ekonomi Islam Indonesia berkembang sesuai dengan kondisi di Indonesia, atau tak mengikuti kondisi di Malaysia ataupun Timur Tengah.

Perintah Wakil Presiden ini pun diamini sebagian masyarakat Muslim Indonesia. Misalnya, Rizahariati, ia menyetujui usulan tersebut tapi dengan syarat. “Setuju. Bahasa Inggris di bank-bank internasional juga diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia. Kenapa bahasa Arab nggak? Ini kan bukan pengajian. Profesional bank harus mudah dimengerti oleh nasabahnya. Yang penting hitung-hitungannya islami dan kelakuannya juga harus islami. Bukan bahasanya yang Arab.”

Namun, sebagian masyarakat yang lain menyatakan ketidaksetujuannya, karena istilah-istilah dalam perbankan syariah tersebut sebagiannya adalah istilah syara’ yang tidak ada padanannya dalam bahasa Indonesia.

Sebagian lain menyindirnya dengan keras, “Pak JK, semua aja di rubah Pak. Ketua Dewan Masjid diganti Ketua Dewan Tempat Sujud. Mushola diganti Tempat Sembahyang. Shalat diganti dengan Sembahyang, Bank Syariah diganti dengan Bank Sesuai Hukum Islam. Adzan diganti dengan Teriak-teriak Di Masjid, Bacaan Shalat diganti gak Pak?”

Berstatus Madrasah, Juara Olimpiade Sains pun Dibegal di Tingkat Provinsi


UNGARAN. Sebuah ironi dalam dunia pendidikan kembali terjadi di Kabupaten Semarang. Tiga Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang berhasil menjuarai Olimpiade Sains Nasional (OSN) tak bisa maju ke tingkat provinsi.

Ketiga MI tersebut adalah MI Al Bidayah di Desa Candi, Kecamatan Bandungan juara pertama mata pelajaran (mapel) matematika, MI Wonokasihan Jambu juara pertama mapel IPA dan MI Kalirejo, Ungaran Timur, sabet juara ketiga mapel IPA.

Pihak penyelenggara, dalam hal ini Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang beralasan, petunjuk teknis dari Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar menyatakan bahwa OSN tingkat provinsi hanya untuk sekolah dasar (SD).

"OSN dilaksanakan pada 24 Februari lalu di UPTD Tuntang. Kita bersaing dengan seluruh SD/MI se-Kabupaten Semarang. Setelah pengumuman juara, kita semua dikumpulkan. Saat itu disampaikan bahwa mohon maaf, dari MI hanya sampai di tingkat kabupaten," kata Kholid Mawardi, kepala MI Al Bidayah, Senin (9/3/2015) siang.

Merasa didiskriminasi,
para guru pembimbing dari ketiga MI tersebut berusaha memprotes panitia. Pihaknya juga berupaya mencari tahu kebenaran juknis tersebut melalui kepala seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kabupaten Semarang, Muhtadi. Namun Muhtadi menyampaikan bahwa di juknis Dirjen Pendidikan SD memang disebutkan bahwa OSN tingkat provinsi hanya diikuti oleh perwakilan SD.

Mendapati kenyataan itu, para guru MI akhirnya hanya bisa pasrah. Perasaaan telah didiskriminasi, ungkap Kholid, tidak hanya dirasakan oleh para siswa, namun juga oleh para guru dan orangtua siswa. Padahal para siswa berharap dapat mengikuti kompetisi OSN sampai di tingkat pusat.

"Reaksi kita ya alhamdulillah tapi innalillahi. Alhamdulillah menjadi juara menyisihkan SD-SD unggulan di Kabupaten Semarang. Innalillahi, karena prestasi anak-anak kita 'dibegal' sampai kabupaten," ungkap Kholid didampingi pengurus Yayasan Al Bidayah, Said Riswanto.

Diskriminasi terhadap MI tidak hanya dalam hal prestasi. Menurut Said yang juga anggota komisi B DPRD Kabupaten Semarang itu, selama ini, pemerintah juga telah mendiskriminasi madrasah dalam hal alokasi anggaran untuk sarana dan prasarana.

"Tidak hanya masalah OSN, dalam hal sarpras (sarana dan prasarana, red) kita juga dianaktirikan. Kita lebih banyak mandiri ketimbang bantuan dari pemerintah. Harapannya anak-anak MI ini ke depan tetap bisa berkompetisi hingga tingkat nasional. Pendidikan dasar itu kan SD-MI, ujian sekolah juga SD-MI, tapi kalau OSN kok dibedakan?" tanya Said.

Friday 6 March 2015

Berita Makhluk Seram Temuan NASA di Tribunnews Hoax ?


Sejak dua hari yang lalu, kita sering melihat beberapa teman nge-share tautan dari Tribunnews berisi berita yang sangat heboh, berjudul: “Di AS Heboh Makhluk Seram Bawah Tanah Muncul ke Permukaan Bumi.”

Tribun mengabarkan penemuan ribuan makhluk aneh oleh NASA, di Amerika! Makhluk-makhluk menyeramkan itu tinggal di 20 mil bawah tanah, dengan menggunakan terowongan-terowongan rahasia. Fisik makhluk yang disebut ‘mole people’ tersebut berbeda dengan manusia, karena tangannya berselaput dan bercakar, dan seterusnya.

Berawal dari Tribun, beberapa media lain menyalin “berita” itu. Sedikit di antara yang menyalin adalah Kapanlagi, Tabloidnova, dan tak ketinggalan Bersamadakwah.

Seorang netizen bernama Iqbal Aji Daryono pun melakukan penelusuran atas informasi itu.

“Link-link dalam bahasa Inggris pun bermunculan. Tapi isinya ya beda banget sama Tribun. Mole people di situ (misalnya di Newyorktimes dan Newyorkpost, masing-masing diunggah pada tahun 1990 dan 2009) adalah para gelandangan yang menghabiskan puluhan tahun di terowongan-terowongan kereta bawah tanah di New York! Ya, gelandangan! Mereka manusia biasa!!” tulisnya di laman Facebook.

Masih penasaran jangan-jangan ada info lain, Iqbal Aji Daryono teruskan searching dengan kata kunci “mole people, NASA”. hingga muncul link berbahasa Inggris yang poin-poin informasinya persis sama dengan Tribun, yaitu dari Burlingtonnews. Cuma satu itu saja yang ia temukan, itu pun tak jelas diupload tahun berapa.

Tak puas dengan satu berita saja, ia teruskan pencarian. Hingga menemukan link berbahasa Inggris dengan foto-foto makhluk aneh yang sama dengan punyanya Tribun.

“Link berita kapankah itu? Berita mbahmu! Itu artikel tentang sebuah film science-fiction, yang dibuat pada tahun 1956!!” terangnya.

Jelaslah sudah. Apa yang diberitakan Tribunnews pada rubrik “Internasional” adalah terjemahan Burlingtonnews yang nggak jelas kapan munculnya, dengan ilustrasi potongan scene film yang dibikin pada lebih dari setengah abad silam. Setengah abad silam.

Kemudian ia mencari lagi dengan kata-kata kunci berbahasa Indonesia. Dan hadirlah petunjuk-Nya yang terang benderang, bahwa versi yang persis sama dengan “berita” Tribunnews bermunculan pula di blog-blog sampah. Misalnya di Eymanway.blogspot dan Kawanmoe.blogspot.

Apakah mereka cuma kopas dari Tribun?

“Eymanway mengunggah mole people pada tahun 2011, dan Kawanmoe pada 2012. Tiga hingga empat tahun silam!! Artinya, jika ada yang kopas, maka Tribunnews-lah kopaser militan itu. Ya, media grup Kompas-Gramedia itu ngopas blog-blog yang sebenarnya setara saja levelnya sama 17*****DotCom! What the f*ck!” ujar Iqbal geram.

Iqbal menyayangkan sikap Tribun yang hanya mengejar share dan trafic.

“Demi Tuhan, sekampret inikah media kita? Tautan berita Tribun tadi banyak sekali yang ngeshare, dan mereka-mereka itu percaya. Mungkin satu dua orang ngeshare buat ngejek, tapi faktanya saya lihat sendiri banyak yang membaginya sambil terpukau, berdecak, dan ada pula yang mengucap subhanallah. Se-melacur itukah Tribun? Hanya demi menyembah rating??”

“Saya akan lebih mafhum jika yang mengunggah berita gituan PKSPiyungan, misalnya. Atau yang lain. Mereka yang mengklaim “media alternatif”, tapi tampaknya sama sekali tidak memegang lisensi kewartawanan. Saya tentu juga nggak akan menggubris kalau yang ngepost kabar beginian adalah blog-blog busuk pendulang Adsense. Lha tapi Tribun kan isinya wartawan, diakui sebagai media resmi, dan pastinya wartawannya juga dilindungi UU Pers, kan?”

“Sekarang, gimana kalau kita tuntut? Hak publik kan ini? Di “berita” Tribun itu ada nama editornya. Saya telusur, tu anak alumnus Jurusan Sosiologi Fisipol Unsoed. Tapi saya agak-agak memaafkan dia. Saya yakin dia digencet dengan target jumlah klik oleh bosnya, redaktur Tribun. Kalau gagal, dia mungkin dipecat, nganggur, dan nggak kuat beli beras yang semakin mahal ini. Nah, tapi si redakturnya sendiri (bukan si penulis “berita”nya) gimana? Kalau kita tuntut dia ke pengadilan karena melanggar pasal entah apa, karena pembodohan publik dan sebagainya, apa iya nanti bakalan dibales dengan serangan balik “kriminalisasi wartawan”? Ha? Atas nama apa?? Kebebasan pers? Kebebasan pers untuk merusak otak jutaan manusia Indonesia?? Kebebasan lambemu njepat!!” pungkasnya keras.

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Faried - Premium Blogger Themesf | Affiliate Network Reviews