Wednesday 11 March 2015

JK Ingin Istilah Arab Dihapus dari Bank Syariah


Wakil Presiden Jusuf Kalla memerintahkan Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) yang dipimpin oleh Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro untuk mengganti istilah teknis di bank syariah seperti mudarabah atau wakalah diganti dengan istilah bahasa Indonesia, saat melakukan pertemuan di kantor Wapres, Kompleks Istana, Selasa (10/3/2015).

“Tadi Pak wapres juga arahannya supaya istilah instrumen yang sekarang pakai Bahasa Arab semua, mudarabah, wakalah itu bisa di-Indonesiakan. Supaya ini bunyinya adalah ekonomi Islam ala Indonesia bukan ala Timur Tengah,” kata Bambang seperti dikutip Detik.

Bambang mengatakan intinya Wapres JK memberikan arahan supaya ekonomi Islam Indonesia berkembang sesuai dengan kondisi di Indonesia, atau tak mengikuti kondisi di Malaysia ataupun Timur Tengah.

Perintah Wakil Presiden ini pun diamini sebagian masyarakat Muslim Indonesia. Misalnya, Rizahariati, ia menyetujui usulan tersebut tapi dengan syarat. “Setuju. Bahasa Inggris di bank-bank internasional juga diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia. Kenapa bahasa Arab nggak? Ini kan bukan pengajian. Profesional bank harus mudah dimengerti oleh nasabahnya. Yang penting hitung-hitungannya islami dan kelakuannya juga harus islami. Bukan bahasanya yang Arab.”

Namun, sebagian masyarakat yang lain menyatakan ketidaksetujuannya, karena istilah-istilah dalam perbankan syariah tersebut sebagiannya adalah istilah syara’ yang tidak ada padanannya dalam bahasa Indonesia.

Sebagian lain menyindirnya dengan keras, “Pak JK, semua aja di rubah Pak. Ketua Dewan Masjid diganti Ketua Dewan Tempat Sujud. Mushola diganti Tempat Sembahyang. Shalat diganti dengan Sembahyang, Bank Syariah diganti dengan Bank Sesuai Hukum Islam. Adzan diganti dengan Teriak-teriak Di Masjid, Bacaan Shalat diganti gak Pak?”

0 comments:

Post a Comment

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Faried - Premium Blogger Themesf | Affiliate Network Reviews