Thursday, 20 June 2013

Surganya Miras, Kebijakan Indonesia Kalah dengan Thailand dan AS

Hidayatullah.com--Indonesia yang dikenal negeri berpenduduk Muslim terbesar di dunia justru sebagai surga bagi perdagangan minuman keras (miras). Pemerintah yang berfungsi mengawasi peredaran miras justru tidak tegas, demikian disampaikan aktivis antimiras, Fahira Idris.

“Indonesia surganya miras. Miras bebas dijual 24 jam,” ujar Fahira Idris dalam rilis yang dikirim ke hidayatullah.com, Kamis (20/06/2013).

Fahira mengutip data Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang mencatat impor miras ke Indonesia selalu naik tajam dalam beberapa tahun terakhir.

Pada 2007 realisasi impor miras mencapai 28.690 karton. Jumlah ini meningkat tajam menjadi 143.668 karton pada 2008. Dan pada 2009, angka impor miras terus meroket hingga 279.052 karton. Dalam dua tahun terakhir, angka penjualan miras terus naik hingga dua kali lipat.

Fahira menyebut, negara seperti Turki. Thailand, Stockholm, bahkan Amerika dan Negara-nagara sekuler lain mampu membatasi penjualan miras pada jam tertentu, termasuk dengan batasan usia, misal 21 tahun. Sedangkan di Indonesia, penjualan miras tak mengenal batas umur, waktu, dan wilayah.

“Penjualan miras di dekat perumahan, rumah sakit, serta tempat ibadah masih sering terjadi,” ungkapnya.

Dia mengaku kecewa karena pemerintah tidak melakukan gebrakan untuk membatasi miras.
Pemerintah dan DPR disebutnya tak serius membatasi miras. Sebab, Rancangan Undang-Undang (RUU) Miras hanya ditempatkan di urutan 63 dari 70 RUU dalam program legislasi nasional (prolegnas) di DPR.

Karenanya dirinya mendesak pemerintah segera menerbitkan peraturan pemerintah (PP) soal miras yang diharapkan bisa menjadi antisipasi di tengah makin bebasnya miras beredar.
Menurutnya, aturan soal miras bisa mengikuti jejak PP No 109 Tahun 2012 tentang rokok.

Demi usahanya memerangi peredaran minuman beralkohol, Fahira memprakarsai Gerakan Anti Miras. Gerakan itu awalnya digalakkan di forum sosial, seperti twitter sejak Januari 2013.

Gerakan ini sebagai bagian perlawanan atas bebasnya peredaran miras di Indonesia. Saat ini Gerakan #AntiMiras mengedukasi trainer untuk mensosialisasikan gerakan Anti Miras ke sekolah-sekolah.*

0 comments:

Post a Comment

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Faried - Premium Blogger Themesf | Affiliate Network Reviews