Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, keluarga dan para sahabatnya.
Islam menuntun umatnya, saat selesai dari bermajelis dan hendak bangkit darinya agar membaca doa kafaratul Majelis. Hal ini sebagaimana yang disebutkan dalam Sunan Abu Dawud dari Abu Barzah Al-Aslami, beliau berkata: Adalah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam saat hendak berdiri (meninggalkan) majelis berdoa:
سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ
"Mahasuci Engkau Ya Allah dan segala puji bagi-Mu, Aku bersaksi tiada tuhan (yang berhak diibadahi) kecuali Engkau, aku mohon ampun dan bertaubat kepada-Mu."
Lalu ada seseorang yang berkata: Wahai Rasulullah, engkau mengucapkan satu perkataan yang tidak engkau ucapkan sebelumnya? Beliau menjawab, "Sebagai kafarah (penghapus) terhadap apa yang terjadi di majelis"." (HR. Abu Dawud, Al-Tirmidzi, Ahmad, dan selainnya)
Fungsi doa kafarah majelis adalah sebagai penghapus dosa dan kesalahan yang terjadi dalam majelis dari guyonan, kegaduhan, tidak perhatian terhadap penyampaian, kurang memuliakan orang lain, dan tidak terjaganya adab-adab majelis lainnya. Hal ini dikuatkan dalam hadits lain, "Siapa yang duduk di satu majelis dan ia banyak melakukan kekeliruan di dalamnya lalu ia berdoa sebelum berdiri dari majelisnya itu,
سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ
"Mahasuci Engkau Ya Allah dan segala puji bagi-Mu, Aku bersaksi tiada tuhan (yang berhak diibadahi) kecuali Engkau, aku mohon ampun dan bertaubat kepada-Mu." Kecuali akan diampuni kekeliruannya di dalam majelisnya tersebut." (HR. Al-Tirmidzi, Ahmad, dan selainnya. Imam al-Tirmidzi berkata: ini hadits hasan shahih. Al-Albani menshahihkannya)
Dari sini jelas bahwa tempat membaca doa ini adalah sebelum berdiri dari majelis ketika selesai acara di majelis tersebut. Baik majelis tersebut adalah majelis ilmu, rapat, pertemuan untuk ngobrol, dan selainnya. Maka disunnahkan bagi orang yang akan berdiri meninggalkan mejelis tersebut untuk membaca doa ini. Ini merupakan kebiasaan yang sangat baik karena akan bisa menhapuskan perkataan dan perbuatan laghwun (tak berguna) dan kekeliruan selama dalam majelis tersebut.
Bolehkah Seseorang Membacanya Dengan Keras?
Dilihat dari keterangan hadits pertama bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam membaca doa kafaratus majelis dengan suara yang didengar oleh orang lain. Sehingga para sahabat yang ada disekitarnya mendengar bacaan beliau tersebut yang belum pernah di dengar sebelumnya. Namun apakah seseorang disyariatkan menutup resminya acara di majelis tersebut dengan doa ini?
Pada dasarnya tidak ada tuntunan untuk secara serentak dan bersama-sama membaca doa kafartul majelis sebagai penutup suatu acara. Doa ini dibaca sendiri-sendiri, bisa dikerjakan dengan sirr (pelan) atau diperdengarkan kepada yang lain. Namun jika seseorang menyampaikan penutup majelis dengan membaca doa ini secara keras maka tidak bisa disalahkan. Apalagi jika ada niatan untuk mengingatkan orang-orang yang lupa dan mengajari orang jahil sehingga ia bisa mengikutinya, maka ia akan mendapatkan pahala orang yang memulai suatu aktifitas yang baik. Artinya ia mendapatkan tambahan pahala dari orang yang mengikutinya tanpa mengurangi pahala orang tersebut.
Namun jika khawatir akan timbul riya' (pamer dan ingin dipuji karenanya) dalam hatinya karena mengeraskan ajakan dan bacaan kafaratus majelis maka lebih baik ia membaca dengan sirr (pelan). Karena tidak diragukan lagi, menutupi amal shalih sangat disuka oleh syariat selama tidak ada mashlahat yang lebih untuk menampakkannya. Sebab, menyemmbunyikan amal shalih lebih bisa menjaga keikhlasan dan jauh dari ujub dan riya'.
Allah Subhanahu wa Ta'ala memerintahkan,
"Berdoalah kepada Tuhanmu dengan rendah hati dan sembunyi." (QS. Al-A'raf: 55)
Menampakkan amal menjadi terpuji jika benar-benar bisa merealisasikan mashlahat yang lebih banyak seperti seseorang yang mengerjakan kebaikan akan diikuti kebaikannya tersebut oleh orang lain jika ia menampakkan amalnya tersebut atau karena untuk menghidupkan sunnah.
Ibnu Hajar menjelaskan tentang hadits "Siapa yang berbuat riya' maka Allah akan membalasnya dengan riya' juga,": di dalam hadits ini terdapat anjuran menyembunyikan amal shalih. Tapi terkadang dianjurkan menampakkannya oleh orang yang jadi teladan dengan niatan agar diikuti dan dikerjakan sesuai dengan kebutuhan. Ibnu Abdis Salam berkata: Dikecualikan dari anjuran menyembunyikan amal shalih orang yang menampakkannya agar diikuti atau diambil manfaatnya seperti menuliskan ilmu. ." (Fathul Baari, Bab: Riya' wa al-Sum'ah: 18/338 –dari Maktabah Syamilah-)
Penutup
Ringkasnya, doa kafaratus Majelis adalah salah satu anugerah Allah atas umat ini untuk menghapuskan kesalahan dan dosa kecil yang diperbuat di majelisnya. Sementara dosa besar haruslah dengan taubat yang benar. Dibacanya secara sendiri-sendiri, boleh dengan suara sir (lirih) atau keras saat akan bangkit untuk meninggalkan majelis. Membaca dengan suarat keras harus diikuti niatan untuk menghidupkan sunnah dan supaya diikuti oleh orang lain; untuk mengingatkan orang yang lupa atau mengajari yang belum tahu.
0 comments:
Post a Comment