Wednesday 22 April 2015

Bus Umum di New York Diwajibkan Pasang Iklan yang Menghina Muslim


Seorang hakim memutuskan bahwa bus-bus umum di kota New York harus memasang iklan kontroversial yang menyebutkan Muslim membunuh Yahudi, lapor BBC Rabu (22/4/2015).

Otoritas Transportasi Metropolitan New York (MTA) sebelumnya telah menentang pemasangan iklan tersebut, dengan alasan dapat memicu terorisme dan tindak kekerasan.

Tetapi, hakim John Koeltl menolak argumen tersebut dan mengatakan bahwa iklan dilindungi oleh konstitusi Amerika Serikat, yang mengekalkan prinsip kebebasan berbicara.

Iklan yang menyudutkan Muslim itu dibayar oleh American Freedom Defense Initiative.

Iklan tersebut sudah dan masih terpasang di transportasi-transportasi publik di kota Chicago dan San Francisco.

Iklan itu menunjukkan gambar seorang laki-laki dengan tatapan mata mengancam, kepalanya dan wajahnya dibungkus kefiyeh (scarf khas Palestina). Di sampingnya tertulis kutipan yang diambil dari video nasyid Hamas.

Kutipan itu berbunyi, “Kiling Jews is worship that draws us close to Allah” (membunuh Yahudi adalah ibadah yang mendekatkan kita kepada Allah).

Selanjutkan iklan itu bertanya, “That’s his Jihad. What’s yours?” (Itu jihad dia, apa jihadmu?).

Hakim Koeltl mengatakan bahwa dia peduli dengan masalah keamanan, tetapi MTA telah menganggap enteng toleransi yang dimiliki warga kota New York dan terlalu berlebih-lebihan dalam memperkirakan dampak iklan tersebut. Dia merujuk pada pemasangan iklan itu di Chicago dan San Francisco yang buktinya tidak menimbulkan dampak negatif apapun pada warga setempat.

Hakim menunda pelaksanaan keputusannya selama 30 hari agar MTA punya kesempatan untuk mempertimbangkan apakah akan mengajukan banding atau tidak.

Juru bicara MTA Adam Lisberg mengatakan pihaknya “kecewa dengan keputusan tersebut dan sedang mempertimbangkan opsi-opsi mereka.” American Freedom Defense Initiative dimotori oleh blogger dan aktivis Pamela Geller. Kelompok itu dimasukkan dalam daftar kelompok anti-Islam oleh organisasi peduli hak-hak asasi manusia Southern Poverty Law Center.

0 comments:

Post a Comment

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Faried - Premium Blogger Themesf | Affiliate Network Reviews