
Ratusan warga Dukuh Bedowo, RT 002/007, Desa Jetak meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen membongkar Pasujudan Santri Luwung, Padepokan Bumi Arum. Bangunan disinyalir untuk aktivitas ritual melenceng dari ajaran Islam dan izin mendirikan pondok pesantren (ponpes). Menanggapi hal itu, pemilik padepokan, Anto Miharjo, yang dikenal sebagai Gus Anto, mengaku salah dan bertobat. Ratusan warga Bedowo, RT 002/007, menuturkan resah sekaligus geram dengan aktivitas padepokan yang dibangun di atas lahan seluas lebih dari satu hektare. Mereka menduga Gus Anto mengajarkan ritual tertentu dan menyebarkan ajaran melenceng dari ajaran Islam. Hal itu...