Tuesday, 14 October 2014

Ketua GP Ansor Sebut Konstitusi Negara di Atas Hukum Agama


“Diatas hukum agama dan adat ada konstitusi negara, ” demikian perkataan Nusron Wahid, ketua Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor yang merupakan sayap pemuda Nahdhatul Ulama.

Pernyataan mantan kader Golkar yang dipecat karena menjadi pendukung Joko Widodo dalam Pemilihan Presiden 2014 itu diucapkannya dalam acara Indonesia Lawyer Club di TV One Senin 14 Oktober 2014 dalam rangka membela kepemimpinan Ahok yang beragama Katolik di Jakarta.

Di acara yang dipandu oleh Karni Ilyas itu, ia juga sempat mengatakan, “Kita orang Indonesia yang beragama Islam, bukan orang Islam yang tinggal di Indonesia,” artinya kenegaraan harus diutamakan daripada keimanan.

Secara spontan Ketua Majelis Syura DPP FPI KH Syeikh Misbahul Anam yang juga hadir dalam acara tersebut menyatakan, “Kepada semua anggota GP Anshor di seluruh Indonesia sesuai “Fatwa” ketumnya, maka mulai besok jangan baca ayat Al-Qur’an tapi baca saja ayat Konstitusi, dan kalau sekarat atau mati maka jangan dibacakan Yasin, tapi bacakan saja ayat Konstitusi.”

Menurut pengamat gerakan Islam, Ustadz Anshari Taslim, pernyataan Nusron Wahid tersebut adalah pernyataan kekufuran yang bisa menyebabkan pengucapnya keluar dari agama Islam.

Ucapan Nusron, jelas telah melanggar QS. Al Maidah : 44

ومن لم يحكم بما أنزل اللّه فأولئك هم الكافرون

"Barang siapa yang tidak berhukum dengan hukum yang diturunkan Allah, maka mereka adalah orang-orang kafir." (Al-Maidah: 44)

0 comments:

Post a Comment

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Faried - Premium Blogger Themesf | Affiliate Network Reviews