Bandara Halim Perdanakusuma yang notabenenya dikelola oleh pihak Angkasa Pura II, akan “dikudeta” oleh Lion Group. Hal ini menjadi hal yang kontroversial lantaran pihak swasta yang hanya mencari keuntungan seharusnya tidak diperbolehkan masuk ke dalam infrastruktur negara.
Menurut pengamat BUMN, Said Didu, pengelolaan Bandara Halim ke Lion menjadi proses yang lama. Menurutnya, harus ada prudential analisisnya secara mendalam.
“Karena sudah jelas bahwa Halim merupakan aset Angkasa Pura II. Tidak seharusnya pihak swasta mengambil alih bandara nasional tersebut,” tuturnya kepada Okezone, Kamis (16/10/2014).
Dirinya menjelaskan, terdapat indikasi bahwa Lion telah menginginkan Halim sejak tahun 2007. Selain itu, jika proses pengalihan Halim benar-benar dilakukan oleh Pemerintah.
“Hal itu dapat mengeluarkan spekulasi bahwa ada tekanan dari pihak penguasa,” imbuhnya
Sekedar informasi, sebelumnya pihak maskapai swasta Lion Group bekerjasama dengan Induk Koperasi TNI Angkatan Udara (Inkopau). Membentuk perusahaan patungan dengan bendera PT Angkasa Transportindo Selaras. Melalui pembagian porsi saham Lion Group sebesar 80 persen dan 20 persen milik Koperasi TNI AU. Hal ini pun, memunculkan reaksi dari pihak Angkasa Pura II.
0 comments:
Post a Comment