Monday, 30 June 2014

Menjual Agama, Politisasi Kebhinnekaan


Melindungi Bhinneka Tunggal Ika dengan lebih tegas untuk semua warga negara tanpa diskriminasi.’ Itulah salah satu komitmen 100 hari pasangan Jokowi-JK jika terpilih menjadi presiden, untuk hidup dan bangsa dengan segera.

Bagi umat Islam, seringkali kebhinnekaan datang dengan menyakitkan. Tetapi ketika umat ini membutuhkannya, ia pergi begitu saja. Permasalahan jilbab polwan adalah salah satu contoh konkritnya.

Seringkali Islam juga dipojokkan, diposisikan sebagai antitesis kebhinnekaan. Namun faktanya, di berbagai belahan dunia banyak umat Islam kesulitan menjalankan ibadah yang menjadi keyakinannya, mendapatkan hambatan terkait jilbab, shalat, puasa, mengakses produk halal, dan sebagainya.

Pada banyak aspek, umat Islam terpaksa harus menerima kondisi sebagai minoritas, tahu diri untuk tak menuntut hak-haknya secara penuh. Tapi pada sisi lain umat Islam juga dituntut melepaskan hak-haknya sebagai mayoritas atas nama kebhinnekaan.

Islam telah memelopori sejak awal sebuah konsep, ‘Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam).’ Artinya seseorang menjadi muslim bukan karena suatu keotomatisan, tetapi karena kesadaran dan pilihannya. Ini menjadi jalan tengah untuk menempatkan absolutisme dan relatifisme dalam posisinya yang tepat. Keyakinan atas kebenaran Islam membuatnya siap untuk berkompetisi.

Bukan toleransi semu dan bukan konsep toleransi yang tanpa arah, dalam arti bukan pemaksaan sepenuhnya dan bukan pembiaran sepenuhnya. Agar terbangun sebuah proses yang edukatif, semua memiliki akses secara terbuka untuk menentukan sebuah pilihan, yang akan dipertanggungjawabkan masing-masing kepada Tuhan Sang Pencipta.

Seorang muslim meyakini Islam akan membawa kebaikan dan keselamatan, baik dalam kehidupan dunia maupun akhirat. Dari sini, seorang pemeluk agama yang baik semestinya memberikan kontribusi bagi agamanya, mewujudkan nilai-nilai agamanya dalam kehidupan. Namun di sisi lain, ada umat lain yang memiliki klaim kebenaran yang serupa, menurut keyakinan mereka, memposisikan muslim adalah domba-domba tersesat yang perlu diselamatkan. Atau dari sudut pandang atheisme, penganut berbagai agama dipersepsikan sama, sebagai komunitas yang tertipu suatu ilusi tentang Tuhan.

Keyakinan muslim bahwa Islam satu-satunya jalan menuju keselamatan, diikuti tanggungjawab untuk mengupayakan situasi yang kondusif untuk tumbuhnya agama ini, sekaligus tanggungjawab menawarkan Islam kepada mereka yang belum memeluknya. Sebaliknya juga berbuah konsekwensi jika umat lain berbuat serupa kepada kita. Idealnya kemudian terjadi kompetisi secara fair, bukan relasi yang saling curiga dan timpang.

Kenyataannya kemudian, konsep pluralisme lebih banyak menuntut,  ia hengkang ketika seorang muslim kesulitan mendapatkan hak-hak untuk menjalankan keyakinannya secara pribadi. Apalagi ketika seorang muslim menginginkan kondisi lingkungan yang kondusif untuk menjalankan keyakinannya, misalnya ingin mendapatkan perlindungan diri dari pornografi, konsep pluralisme tidak mampu memberi solusi atas nama kebebasan yang diusungnya.

Atas nama kebhinnekaan, terus bergulir wacana penghapusan identitas agama di KTP, menghapus pendidikan agama di sekolah, menghapus regulasi-regulasi yang berkaitan dengan agama, wacana menjauhkan agama dari publik, wacana yang menempatkan agama sebagai hama bagi kehidupan masyarakat.

Sebenarnya untuk apa sebuah negara didirikan kalau bukan untuk memfasilitasi kepentingan rakyatnya. Lantas hanya karena terkait agama, negara harus absen pada banyak kepentingan publik pemeluk agama. Negara tidak boleh memfasilitasi regulasi zakat, ekonomi syariah dan jaminan produk halal, karena terkait suatu agama.

Dari argumentasi agar umat Islam melaksanakan ibadah karena Allah bukan karena Perda atau Bupati, muncul wacana melarang perda yang dianggap berbau syariat. Seorang muslim meyakini Islam membawa kebaikan bagi kehidupan, jika regulasi tentang miras, pornografi dan semacamnya harus di-cut hanya karena terkait agama tertentu, dampak buruknya seperti free sex, kriminalitas dan berbagai penyakit masyarakat, akan kembali kepada bangsa secara keseluruhan.

Mempertanyakan konsistensi para pengusung sekularisme dan depolitisasi agama, untuk tidak menjadikan agama sebagai alat politik untuk meraih dukungan, tidak memakai simbol-simbol agama atau memublikasikan keshalihan untuk mendapatkan suara dalam pemilihan.

0 comments:

Post a Comment

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Faried - Premium Blogger Themesf | Affiliate Network Reviews