Jakarta - Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang tergabung dalam Koalisi Akbar Masyarakat Sipil Indonesia menolak RUU Ormas yang saat ini digodok DPR RI. Dalam pernyataan sikapnya yang disampaikan di Gedung Dakwah PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Kamis (04/04/2013) siang pimpinan ormas keagamaan mengungkap alasan-alasan RUU Ormas harus ditolak.
"RUU Ormas merupakan by design pemerintah untuk melakukan depolitisasi masyarakat," kata Din Syamsuddin, juru bicara koalisi pimpinan ormas keagamaan kepada wartawan.
Kata Din, RUU Ormas merupakan alat represi pemerintah dan rezim otoriter, karena memberikan otoritas yang terlalu kuat kepada pemerintah.
Selain itu, RUU Ormas juga dinilai anti kemajemukan. Karena memiliki tendensi kuat yang mengarah kepada penyeragaman, tidak pro penyeragaman. Hal ini terlihat dari rumusan pasal 2 dan 3 tentang asas yang mengarah kepada asas tunggal Pancasila.
Din menilai RUU Ormas syarat dengan kepentingan. "RUU Ormas tidak prioritas. Saya menduga ada kepentingan dengan adanya desakan agar RUU Ormas segera diparipurnakan. RUU-RUU lain yang lebih penting malah tak terbahas. Nanti kita lihat fraksi mana saja yang ngotot mendorong RUU Ormas," jelas Din.
Pimpinan Ormas keagamaan yang hadir berasal dari Muhammadiyah, PGI, KWI, Aisyiyah, Parmusi, Imparsial, Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, Setara Institut, Parmusi, dan lain-lain.*
0 comments:
Post a Comment