Monday 19 January 2015

Standar Ganda dalam Pemberitaan Korupsi, Bukti Munafiknya Metro TV


MetroTV setiap hari menayangkan acara EDITORIAL yang isinya menggambarkan “Cara pandang Metro TV” atas peristiwa (kekinian) yang terjadi.

Pada peristiwa kekinian seputar Calon Kapolri Budi Gunawan (BG) yang menuai kontroversi, Media yang dimiliki Surya Paloh ini menjadi garda terdepan mendukung BG walaupun yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Dalam ‘Kasus BG’ EDITORIAL edisi Kamis kemarin (15/1/2015) yang berjudul “Menghormati Asas Praduga tak Bersalah”, MetroTV menyatakan:

Kita mengapresiasi bila Presiden tetap mengangkat Budi Gunawan sebagai Kapolri. Dengan begitu, Presiden menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah yang dijamin dalam tatanan hukum kita. Dengan begitu pula, Presiden menghormati DPR yang telah meloloskan Budi Gunawan di tengah kontroversi yang menyertainya. Toh, KPK belum tentu benar saat menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka. Inilah momentum bagi kita untuk berani mengatakan KPK bukan dewa, bahkan bukan setengah dewa, yang tidak mungkin salah. KPK juga manusia.

(Sumber: http://www.mediaindonesia.com/editorial/view/321/Menghormati-Asas-Praduga-tak-Bersalah/2015/01/15)

Dalam Kasus BG ini, MetroTV mendorong Presiden untuk tetap mengangkat BG walau sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Lucunya, pada kasus lain yang menimpa mantan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali (SDA), MetroTV melalui acara EDITORIAL nya justru ‘mengecam’ SDA yang dinilai lambat mengundurkan diri setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai Tersangka oleh KPK.

Pada EDITORIAL edisi 27 Mei 2014 (saat ramai-ramainya Pilpres) yang berjudul “Menanti Menteri Agama Baru”, Metro TV meyatakan:

Namun, dalam kasus Suryadharma, kita sedikit menyayangkan mengapa ia baru mengambil keputusan mundur setelah lima hari dijadikan tersangka dan dicekal ke luar negeri oleh KPK. Bahkan, pekan lalu ia seperti belum rela melepas jabatannya sebagai menteri dengan dalih masih memikirkan pelaksanaan haji ke depan.

Seandainya ketika itu Suryadharma langsung memutuskan mundur tak lama setelah menjadi tersangka, Presiden tentu bisa lebih cepat memikirkan calon penggantinya sehingga kinerja kementerian agama tak menjadi limbung. Jika itu dilakukan, mestinya awal minggu ini sudah ada pengganti Suryadharma sebagai menteri agama.

(Sumber: http://www.mediaindonesia.com/editorial/view/124/Menanti-Menteri-Agama-Baru/2014/05/27)

***

Dari dua kasus ini, nyatalah METRO TV hanya membela kepentingannya alias standar ganda. Kalau sesuai dengan kepentingan, maka akan didukung.

Kita tahu, Surya Paloh adalah sosok yang sangat getol mendukung BG. Bahkan Surya Paloh bolak balik ke Istana untuk bertemu Presiden Jokowi terkait calon Kapolri dan mendesak Jokowi segera melantik BG sebagai Kapolri.

Sebaliknya, saat pilpres dimana Metro TV berseberangan dengan kubu Prabowo, maka Suryadharma Ali yang ditetapkan tersangka oleh KPK disuruh cepat-cepat mundur dari jabatan.

Dalam Kasus BG, MetroTV mendesak Tersangka untuk diangkat (dilantik) jadi pejabat (Kapolri), dalam Kasus SDA MetroTV mendesak Tersangka untuk mundur dari jabatan. Ambigu

Saturday 17 January 2015

Diduga Bocorkan Rekening Gendut Polri ke KPK, Jokowi Copot Kabareskim


Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Suhardi Alius membenarkan dirinya dicopot dari jabatannya oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Suhardi mengatakan, mutasi sepihak oleh Jokowi itu bagian dari fitnah yang dilayangkan kepada dirinya, lantaran pekerjaannya yang selalu berhubungan dengan KPK dan PPATK.

"Saya difitnah," kata Suhardi singkat saat dihubungi wartawan, Jumat (16/1/2015).

Kendati demikian, Suhardi siap menerima pencopotan tersebut.

Sebagaimana diketahui, Komjen Suhardi Alius dicopot jabatannya sebagai Kabareskrim. Dia kini ditugaskan menjadi Perwira Pati Lemhanas.

Isu tersebut menyeruak sejak pagi terkait keputusan presiden untuk menunda pelantikan Kapolri.

Saturday 10 January 2015

Maskapai Penerbangan Susi Air Juga Langgar Izin Terbang


Dugaan Kementerian Perhubungan mengenai banyaknya maskapai penerbangan yang melakukan pelanggaran izin terbang, terbukti benar.

Setelah melakukan audit di lima bandara besar di Indonesia yakni Bandara Soekarno Hatta Jakarta, Bandara Juanda Surabaya, Bandara Kualanamu Medan, Bandara Ngurah Rai Bali dan Bandara Hasanuddin Makassar, Kemenhub menemukan 61 rute penerbangan yang melanggar izin.

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menyebut, ada lima maskapai yang terbukti melakukan pelanggaran izin terbang. Yang menarik, di antara daftar maskapai itu terselip perusahaan maskapai penerbangan milik Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Jonan menyebut, maskapai penerbangan Susi Air ikut melanggar izin terbang. "Susi Air tiga pelanggaran," singkat Jonan di kantornya, Jumat (9/1).

Sejauh ini lini bisnis Susi Air 70 persen didominasi oleh penerbangan reguler komersil dan kargo dan sisanya 30 persen adalah penerbangan carter.

Seperti diketahui, sejak berdiri pada 2005, hingga saat ini Susi Air telah memiliki 113 destinasi dan 160 rute. Sedangkan, total kepemilikan pesawat, Susi mengaku telah memiliki 49 pesawat dengan berbagai tipe.

Yang juga tidak kalah menarik, maskapai penerbangan Indonesia AirAsia yang disebut-sebut melakukan pelanggaran izin terbang yakni untuk rute Surabaya-Singapura, justru tidak masuk 'daftar hitam' Kemenhub. Rute penerbangan milik Lion Air terbanyak melanggar izin.

Jonan menyebut, 35 rute penerbangan milik Lion Air terbukti tidak sesuai izin dari Kemenhub. Masih dari grup Lion, maskapai Wings Air melakukan pelanggaran izin terhadap 18 rute penerbangannya. Maskapai Garuda Indonesia juga tidak luput dari pelanggaran izin terbang untuk 4 rute penerbangannya. Maskapai Trans Nusa melakukan pelanggaran izin satu rute penerbangan,

"Saya sekali menyarankan maskapai penerbangan ajukan izin dengan persyaratan yang lengkap," ucapnya.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan telah membekukan rute terbang Surabaya-Singapura milik maskapai penerbangan Indonesia AirAsia. Keputusan itu diambil lantaran maskapai tersebut disebut-sebut melakukan pelanggaran izin terbang.

Ternyata, tidak hanya AirAsia yang melakukan pelanggaran izin terbang. Plt Dirjen Perhubungan Udara Djoko Murjatmodjo mengakui, banyak maskapai lain kerap 'bermain' dalam persoalan izin ataupun slot terbang. Djoko mengancam akan membekukan rute penerbangan milik maskapai lain yang terbukti melanggar perizinan.

"Kita curiga, airlines lain (selain AirAsia) ada kesalahan seperti itu. Bila dalam penyelidikan ditemukan ada yang salah, rute penerbangan lain akan kita bekukan juga," ungkapnya.

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Faried - Premium Blogger Themesf | Affiliate Network Reviews