Monday 31 December 2012

Manfaat Hijab dalam Pandangan Kesehatan

Berhijab kini bukan hal yang aneh lagi. Kemanapun Anda pergi kini ada banyak sekali hijaber atau wanita yang mengenakan jilbab dapat Anda temui. Menurut penelitian, memakai hijab ternyata tak hanya membuat wanita makin cantik. Namun ada beberapa keuntungan lain yang dapat diperoleh.

Apa sajakah itu? Simak berikut ini:

1. Pelindung sinar UV
Mengenakan hijab atau jilbab otomatis membuat seorang wanita harus memakai baju panjang yang menutup kulit tangan dan kaki, serta kepala. Hal tersebut menyebabkan Anda terhindar dari bahaya sinar ultra violet matahari yang bisa memicu penuaan dini dan kanker kulit.

2. Rambut bersih
Keadaan rambut yang tertutup dari debu, paparan sinar matahari dan berbagai kotoran di udara bebas lain menyebabkan rambut lebih bersih dan tak kusam. Anda tinggal melakukan perawatan untuk membuatnya lebih sehat.

3. Lebih tenang
Memakai busana muslim dan hijab dapat membuat Anda merasa lebih tenang. Tentunya dengan syarat-syarat yang sesuai syar’i, seperti baju tak ketat, dan tak tembus pandang. Ini membantu Anda terhindar dari pelecehan seksual dan gangguan lelaki iseng

4. Kulit putih dan bersih
Hijab dapat membuat kulit Anda lebih bersih dan putih, sebab tak harus kontak langsung dengan sinar matahari. Anda cukup mengenakan body lotion serta melakukan perawatan sehari-hari seperti mandi dan lulur saja.

Ada keuntungan lain dari memakai hijab yang Anda rasakan? Silahkan berbagi dengan yang lain, ya.

Hukum Haramnya Merayakan Tahun Baru


Bukan rahasia umum, setiap malam pergantian tahun kerap digunakan pasangan remaja untuk melakukan hubungan seks bebas. Pria biasanya mengawali aksinya dengan rayuan dan janji untuk bertanggung jawab agar pasangannya yakin.

Di malam tahun baru itu, ada pria yang merayu dengan meminta pembuktian cinta dan sayang dari sang kekasih. Biasanya, remaja yang larut dalam kemeriahan malam tahun baru dan hari valentin mau saja menuruti ajakan itu.

Perbuatan itu juga tidak lepas dari lemahnya kontrol orangtua terhadap anak. Pengawasan ketat yang dilakukan sebelumnya diberikan pengecualian pulang malam di hari itu. Beberapa pria yang mengetahui peluang itu sengaja mengajak pasangannya menginap di hotel dengan alasan pulang kemalaman.

Dengan memahami sejarah munculnya perayaan tahun baru kita bisa memastikan bahwa tahun baru Masehi sejatinya termasuk bagian perayaan orang non-Muslim dan masih satu rangkaian dengan kegiatan mereka selama Natal.

Sejarah Tahun Baru

Perayaan tahun baru masehi memiliki sejarah panjang. Banyak di antara orang-orang yang ikut merayakan hari itu tidak mengetahui kapan pertama kali acara tersebut diadakan dan latar belakang mengapa hari itu dirayakan.

Kegiatan ini merupakan pesta warisan dari masa lalu yang dahulu dirayakan oleh orang-orang Romawi. Mereka (orang-orang Romawi) mendedikasikan hari yang istimewa ini untuk seorang dewa yang bernama Janus, The God of Gates, Doors, and Beeginnings.

Menurut kepercayaan bangsa Romawi Kuno, Janus adalah dewa yang memiliki dua wajah, satu wajah menatap ke depan dan satunya lagi menatap ke belakang, sebagai filosofi masa depan dan masa lalu, layaknya momen pergantian tahun. (G Capdeville “Les épithetes cultuels de Janus” in Mélanges de l’école française de Rome (Antiquité), hal. 399-400).

Fakta ini menyimpulkan bahwa perayaan tahun baru sama sekali tidak berasal dari budaya kaum Muslimin. Pesta tahun baru masehi, pertama kali dirayakan orang kafir, yang notabene masyarakat paganis Romawi.

Acara ini terus dirayakan oleh masyarakat modern dewasa ini, walaupun mereka tidak mengetahui spirit ibadah pagan adalah latar belakang diadakannya acara ini. Mereka menyemarakkan hari ini dengan berbagai permainan, menikmati indahnya langit dengan semarak cahaya kembang api, dan sebagainya.

Turut merayakan tahun baru statusnya sama dengan merayakan hari raya orang kafir. Dan ini hukumnya terlarang. Di antara alasan statemen ini adalah:

Pertama, turut merayakan tahun baru sama dengan meniru kebiasaan mereka. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kita untuk meniru kebiasaan orang-orang yang melakukan perbuatan mungkar dan buruk, termasuk perbuatan orang-orang kafir. Beliau bersabda: “Siapa yang meniru kebiasaan satu kaum maka dia termasuk bagian dari kaum tersebut,” (Hadits shahih riwayat Abu Daud)

Abdullah bin Amr bin Ash mengatakan: “Siapa yang tinggal di negeri kafir, ikut merayakan Nairuz dan Mihrajan (hari raya orang majusi), dan meniru kebiasaan mereka, sampai mati maka dia menjadi orang yang rugi pada hari kiamat.”

Kedua, mengikuti hari raya mereka termasuk bentuk loyalitas dan menampakkan rasa cinta kepada mereka. Padahal Allah melarang kita untuk menjadikan mereka sebagai kekasih dan menampakkan cinta kasih kepada mereka. Allah berfirman:

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (rahasia), karena rasa kasih sayang; padahal sesungguhnya mereka telah ingkar kepada kebenaran yang datang kepadamu,” (QS Al-Mumtahanah: 1).

Ketiga, Hari Raya merupakan bagian dari keyakinan dan doktrin keyakinan, bukan semata perkara dunia dan hiburan. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam datang di kota Madinah, penduduk kota tersebut merayakan dua hari raya, Nairuz dan Mihrajan. Beliau pernah bersabda di hadapan penduduk madinah:

“Saya mendatangi kalian dan kalian memiliki dua hari raya, yang kalian jadikan sebagai waktu untuk bermain. Padahal Allah telah menggantikan dua hari raya terbaik untuk kalian; idul fitri dan idul adha,” (HR. Ahmad, Abu Daud, dan Nasa’i).

Perayaan Nairuz dan Mihrajan yang dirayakan penduduk madinah, isinya hanya bermain-main dan makan-makan. Sama sekali tidak ada unsur ritual sebagaimana yang dilakukan orang Majusi, sumber asli dua perayaan ini.

Namun mengingat dua hari raya tersebut adalah perayaan orang kafir, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarangnya. Sebagai gantinya, Allah berikan dua hari raya terbaik: Idul Fitri dan Idul Adha.

Keempat, Allah berfirman, menceritakan keadaan ‘ibadur rahman (hamba Allah pilihan): “Dan orang-orang yang tidak turut dalam kegiatan az-Zuur…” Sebagian ulama menafsirkan kata ‘az-Zuur’ pada ayat di atas dengan hari raya orang kafir. Artinya berlaku sebaliknya, jika ada orang yang turut melibatkan dirinya dalam hari raya orang kafir, berarti dia bukan orang baik.

Sunday 30 December 2012

Bahagiakah Cewek yang Menikah dengan Cowok 'Keren' ?


Gadis A:

“kyaa, Keren banget Boyband SUJU, gayanya trendi, rambutnya keren abis, mukanya ada yang imut dan ganteng, aku nabung dari beberapa bulan yang lalu buat beli tiket konsernya, ngantri 12 jam tiket juga ga masalah”

Gadis B:

“si Boy keren banget ya, gayanya cool, anak band gitu lho, doi juga agak berduit, masih jomblo pula, wah kalo dia nembak cewek ga akan tertolak, mudahan akyu yang kena hehe, trus jadi suami idamanku”

Gadis C:

“si Ron tu cowok paling keren di kampus, gayanya biasa aja tapi macho, bikin penasaran cewek-cewek, bodinya top dah, doi kan atlet basket, banyak fans ceweknya, udah ga kehitung cewek yang nembak dia, tapi ditolak terus, makin bikin cewek tambah penasaran aja, beruntunglah yang jadi pendamping hidupnya”
Kurang-lebih seperti inilah gosip dan komentar yang tersebar di sebagian para kaum hawa muslimah. Yang kita sorot adalah patokan utama memilih laki-laki [jadi pendamping hidup] dengan “keren” saja. Padahal bisakah wanita bahagia dengan “keren”nya laki-laki dalam kacamata wanita tersebut?

Para wanita yang terpedaya

Para wanita memang punya sifat dasar mudah condong dengan kemilau dunia, sampai terkadang menutup akal sehatnya. Salah satu dalilnya yaitu mengenai mayoritas pengikut Dajjal kelak, mereka yang lemah hatinya dan mudah terpengaruh dengan kemilau dunia karena Dajjal diberi kemampuan membuat semacam surga di dunia yang sejatinya adalah neraka

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Kebanyakan orang yang mengikuti Dajjal itu adalah Yahudi, Wanita dan A’rob (Arab Gunung).”[1]


Ini pula yang diisyaratkan mengenai kebengkokan wanita. Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallambersabda,


“Sesungguhnya wanita diciptakan dari tulang rusuk [yang bengkok] dan ia (seorang wanita) tidak akan lurus bagimu di atas satu jalan.”[2]

Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah barkata,

“Maknanya bahwa para wanita diciptakan asalnya adalah diciptakan dari sesuatu yang bengkok…“Janganlah diingkari kebengkokan seorang wanita, atau isyarat bahwa wanita tidak bisa diluruskan sebagaimana tulang rusuk tidak bisa diluruskan”[3]

Bahagia dengan keren?

Tentu setiap wanita berharap bahwa puncak pembuktian cinta laki-laki adalah menikahinya kemudian membuatnya bahagia di mahligai pernikahan. Karena memang pembuktian cinta yang sejati hanya dengan menikah.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

"Tidak diketahui [yang lebih bermanfaat] bagi dua orang yang saling mencinta semisal pernikahan”[4]

Sadarlah wahai para wanita, Jika “keren”nya sebagaimana komentar di atas tanpa ada kelebihan yang lain, maka bisakah ia membahagiakanmu ketika sudah menikah nanti? Bermanfaat besarkah kerennya itu ketika sudah menikah nanti?

Bisa jadi nantinya:

-cowok boyband itu ternyata Cuma tahunya dance saja atau yang gawatnya cowok alay

-cowok band kaya itu manja dan kerennya karena menghabiskan uang orang tua

-cowok pemain basket itu banyak fans ceweknya jadi gampang selingkuh

Kerennya “cowok-cowok” yang mereka idolakan bahkan mejadi sosok suami idaman itu termasuk kemilau dunia, yaitu hanya terlihat sedap dipandang saja.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Sesungguhnya dunia itu manis dan hijau [sedap dan menarik dipandang, pent]. Dan sesungguhnya Allah ta’ala menjadikan kalian pemimpin padanya. Lalu Dia akan melihat bagaimana amalan kalian. Maka takutlah kalian dari fitnahnya dunia dan takutlah kalian dari fitnahnya wanita.”[5]

Allah Ta’ala berfirman,

“Sesungguhnya janji Allah adalah benar, maka janganlah sekali-kali kehidupan dunia memperdayakan kamu, dan jangan (pula) penipu (syaitan) memperdayakan kamu dalam (mentaati) Allah.” [Luqmaan: 33]

Hati-hati: Sekali salah pilih suami, susah lepas, kemudian menyesal

Ketika wanita salah memilih suami, tidak sesuai dengan yang diharapkan, ternyata dia manja, “brengsek” serta tidak bertanggung jawab. Maka wanita tersebut susah lepas dalam artian mereka tidak berdaya menghadapi suaminya. Wanita dikiaskan seperti tawanan suaminya

Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Hendaknya kalian berwasiat yang baik untuk para wanita karena mereka sesungguhnya hanyalah tawanan yang tertawan oleh kalian”[6]

Laki-laki bagaimana yang bisa membahagiakan?

Yaitu laki-laki yang selayaknya tidak ditolak lamarannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,

Apabila datang kepada kalian orang yang kalian ridhoi akhlak dan agamanya maka nikahkanlah ia, jika tidak kalian lakukan akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang luas.”[7]

Cukuplah bukti bagi kita para artis selebrtitis yang sudah lengkap pasangan hidupnya berupa paras wajah yang baik, kaya, terkenal dan dihormati, akan tetapi mereka kawin-cerai tidak menemukan kebahagiaan.

Kemudian laki-laki yang bertanggung jawab, care dan peduli dengan anak-istrinya.Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Cukuplah seseorang itu berdosa bila ia menyia-nyiakan orang yang menjadi tanggungannya.”[8]

Dan yang terpenting punya modal secukupnya berupa harta, bukan modal makan cinta saja atau maju modal jenggot saja. Bisa kita lihat dalamkisah ketika Fathimah binti Qais radhiyallahu ‘anhadilamar:

“Dari Fathimah binti Qais radhiyallahu ‘anha, ia berkata: ‘Aku mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu aku berkata, “Sesungguhnya Abul Jahm dan Mu’awiyah telah melamarku”. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Adapun Mu’awiyah adalah orang fakir, ia tidak mempunyai harta. Adapun Abul Jahm, ia tidak pernah meletakkan tongkat dari pundaknya”.”[9]

Dan masih ada kriteria lainnya mengenai laki-laki yang bisa membahagiakan engkau wahai para wanita muslimah, silakan membaca di kitab nikah.

Dan pertimbangkan nasihat orang yang menasehati untuk wanita:

“hati-hati memilih suami, terlalu kaya nanti bisa jadi gampang menginjak-injak istri, terlalu ganteng nanti bisa jadi gampang selingkuh, terlalu pintar nanti bisa jadi gampang membodohi istri”

wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shahbihi wa sallam

_______________________________________________________________

[1] “Al Mu’jam Al Kabiir” no: 19903, riwayat lainnya Imam Ahmad 7/190 dengan sanad shahih
[2] HR Muslim II/1091 no 1468
[3] Fathul Bari 6/368, Darul Ma’rifah, Beirut, Asy-Syamilah
[4] HR. Ibnu Majah no. 1847, Al-Hakim 2/160, Al-Baihaqi 7/78 dishahihkan oleh Al-Albani dalam As- silsilah As-shahihah no. 624
[5] HR. Muslim no.2742
[6] HR At-Thirmidzi no 1163, Ibnu Majah no 1851 dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani
[7] HR. At Tirmidzi no. 1084, dihasankan oleh Al-Albani di Shahih Sunan At Tirmidzi
[8] HR. Ahmad, Abu Dawud. Al Hakim berkata bahwa sanad hadits ini shahih
[9] HR. Bukhari-Muslim

Thursday 27 December 2012

Haramnya Mengucapkan Selamat Natal

SETIAP datang saat Natal (dan Tahun Baru Masehi) kerap kali muncul perdebatan seputar boleh-tidaknya mengucapkan “Selamat Natal”. Sebagian mengharamkan, sebagian membolehkan. Namun akhir-akhir ini, suara kalangan yang membolehkan semakin kencang. Jusuf Kalla membolehkan ucapan itu, Shalahuddin Wahid membolehkan juga, Menteri Agama Suryadarma Ali membolehkan, Fahri Hamzah (anggota DPR PKS) juga membolehkan, Ketua PP Muhammadiyah membolehkan.

Untuk melegitimasi pembolehan ucapan “Selamat Natal” ini, banyak pihak bersandar pada fatwa Dr. Yusuf Al Qaradhawi, fatwa Dewan Ulama Al Azhar, fatwa Dewan Ulama Palestina, hingga fatwa pemimpin Ikhwanul Muslimin dan Presiden Mursi di Mesir. Rata-rata semua fatwa ini berporos pada ayat Al Qur’an:

“Jika mereka memberikan ucapan selamat kepada kalian, maka balaslah dengan ucapan yang lebih baik, atau yang semisalnya; sesungguhnya Allah atas segala sesuatu Maha Memperhitungkan.” [Surat An Nisaa’: 86].

Hal demikian ini tentu sangat membuat bingung kaum Muslimin di Indonesia, yang sekian lama mengacu kepada fatwa MUI tentang haramnya mengucapkan “Selamat Natal”. Mereka pun bertanya-tanya: mana yang benar, diharamkan atau dibolehkan? Demi meluruskan persepsi keliru seputar ucapan “Selamat Natal” ini, berikut kami haturkan beberapa catatan penting.

[1]. Sekitar tahun 80-an Buya Hamka rahimahullah, sebagai Ketua MUI, telah menetapkan fatwa haramnya ucapan Natal. Fatwa itu terus menjadi pegangan MUI, sampai saat ini. Ketika itu Buya Hamka ditekan oleh pemerintah Soeharto, terkait dengan fatwanya. Namun beliau bersikukuh, tidak mau mundur dari fatwanya; namun beliau mau mundur sebagai Ketua MUI, sebagai bukti sikap konsisten-nya dalam mempertahankan fatwa haram ucapan “Selamat Natal”.

[2]. Di dunia Islam modern, ada sebagian ulama yang membolehkan ucapan “Selamat Natal”, seperti Syaikh Dr. Yusuf Al Qaradhawi. Beliau mendasarkan fatwanya dengan pertimbangan berbuat baik kepada orang lain, termasuk Ahlul Kitab (Kristiani-Yahudi). Beliau berdalil dengan ayat Al Qur’an: “Allah tidak melarang kalian berbuat baik dan berbuat adil kepada orang-orang yang tidak memerangi kalian karena agama dan tidak mengusir kalian dari kampung halaman kalian, karena sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berbuat adil. Bahwasanya Allah hanya melarang kalian loyal kepada orang-orang yang memerangi kalian karena agama dan mengusir kalian dari kampung halaman kalian, dan mereka mengusir kalian dengan terang-terangan, maka siapa yang loyal kepadanya, mereka itulah orang-orang yang zhalim.” (Surat Al Mumtahanah). Sementara Dewan Fatwa Al Azhar memilih sikap pertengahan, yaitu membolehkan mengucap “Selamat Natal” dengan syarat-syarat ketat (6 syarat). Intinya, mengucap selamat tanpa membenarkan agama dan akidah mereka, juga tanpa ikut terlibat dalam ritual agama mereka.

[3]. Dalam salah satu pertimbangan fatwanya, Dewan Ulama Al Azhar berdalih, bahwa tidak ada larangan qath’iy dalam Syariat yang menetapkan haramnya ucapan “Selamat Natal”. Tetapi alasan ini bisa dibantah oleh riwayat yang dibawakan oleh Dewan Fatwa ini sendiri, bahwa Nabi Saw bersabda: “Sesungguhnya setiap kaum memiliki hari raya, maka ini adalah hari raya kita (Idul Fithri dan Idul Adha).” (HR. Bukhari). Jika merujuk hadits ini, maka setiap kaum memiliki hari raya masing-masing. Termasuk Ahlul Kitab (Nashrani-Yahudi) berarti memiliki hari raya juga. Berarti di zaman Rasulullah Saw, mereka sudah memiliki hari raya juga. Lalu pertanyaannya, apakah Nabi Saw, para Khulafaur Rasyidin, serta Ijma’ para Shahabat Radhiyallahu ‘Anhum; apakah mereka di masa hidupnya pernah mengucapkan “Selamat Natal”? Atau katakanlah, apa mereka pernah mengucapkan, “Selamat Hari Raya Ahli Kitab”? Kenyataannya, tidak ada contoh perbuatan seperti itu di masa Nabi Saw dan Khulafaur Rasyidin. Jadi, andaikan ada yang membolehkan ucapan “Selamat Natal” itu, ia adalah perbuatan baru dalam Syariat; atau unsur luar agama yang hendak diislamisasikan. Nas’alullah al ‘afiyah.

[4]. Kita mesti ingat, bahwa asal-usul perayaan Natal, bukan berasal dari ajaran Injil atau Taurat. Ia adalah perayaan yang muncul kemudian, dan menurut sebagian pendapat, momen 25 Desember itu dikaitkan dengan hari lahir “Dewa Matahari”. Perayaan Natal ini semacam kompromi antara basis agama Nashrani yang berasal dari risalah Samawi dengan paganisme Romawi.

[5]. Kalau kita sepakat membolehkan atau menghalalkan ucapan “Selamat Natal”, maka hal ini merupakan kemenangan besar bagi SYIAR agama Kristiani. Mereka akan merasa memiliki kesejajaran dengan kaum Muslimin dalam syiar keagamaan. Dr. Yusuf Al Qaradhawi menolak pendapat Ibnu Taimiyyah dalam kitabnya Al Iqtidha, bahwa ucapan “Selamat Natal” tidak ada kaitannya dengan perasaan ridha terhadap akidah orang kafir; ucapan Selamat Natal di satu lembah, perasaan ridha di lembah yang lain, keduanya tidak dapat dicampur-adukkan (kata Al Qaradhawi). Tanggapannya: bagi ulama yang bersih hatinya dan kuat imannya, mungkin ucapan “Selamat Natal” itu tak akan menodai keimanannya; tapi bagaimana dengan orang awam dari kalangan Muslimin? Siapa bisa menjamin bahwa mereka tak akan terjerumus lebih jauh lantaran telah dibukanya pintu-pintu menuju pengakuan terhadap kebenaran agama lain itu?

[6]. Jika kita membolehkan ucapan “Selamat Natal”, berarti kita akan membolehkan juga ucapan-ucapan selamat yang lain yang berkaitan dengan hari-hari raya orang Kristiani dan Yahudi itu? Misalnya, kita harus juga mengucapkan “Selamat Paskah”, “Selamat Misa Kudus”, “Selamat Barnispah” (hari raya Yahudi), dan lainnya. Bahkan hal ini bisa berkembang lebih jauh, menjadi “Selamat Hari Raya Nyepi”, “Selamat Hari Raya Galungan”, “Selamat Imlek”, “Selamat Hari Raya Komunis”, dan seterusnya. Toh, pertimbangannya, mereka tidak selalu memerangi kaum Muslimin secara agama dan mengusir kaum Muslimin dari kampung halaman. Jika demikian cara berpikirnya, ya hancur agama ini. Masya Allah, laa haula wa laa quwwata illa billah.

[7]. Andaikan kita tidak mengucap “Selamat Natal” bukan berarti kita menutup pintu-pintu perbuatan baik kepada Kristiani-Yahudi. Tidak demikian. Kita boleh sopan-santun dan ramah kepada mereka; kita boleh bertetangga dan bergaul dengan mereka; kita boleh menghormati ibadah dan ritual mereka; kita boleh muamalah dengan mereka; kita boleh saling bantu-membantu dan kerjasama dalam menghadapi tantangan bersama, dan lain-lain. Hanya karena Anda tidak mengucapkan “Selamat Natal”; tidak akan membuat Anda kehilangan kesempatan untuk berbuat baik kepada mereka. Apalagi, kalau alasan ucapan “Selamat Natal” itu sebatas basa-basi belaka. Sudah basa-basi, melanggar prinsip akidah, dan tidak ada madharatnya kalau kita tidak mengucap “Selamat Natal”. Coba sebutkan hujjah kepada kita, apakah dengan tidak mengucap “Selamat Natal”, lalu kita tidak bisa berbuat baik kepada kaum Kristiani dan Yahudi? Sebutkan hujjah-mu, wahai manusia berakal.

[8]. Kalau Anda harus menjelaskan, mengapa tidak mengucapkan “Selamat Natal”. Katakan saja dengan baik dan santun: “Maaf, urusan ucapan selamat Natal ini dalam agama kami termasuk perkara ibadah. Kami dilarang mengucapkan demikian. Kalau Anda merasa keberatan dengan sikap kami, silakan Anda tidak mengucapkan selamat hari raya kepada kami. Atau kalau Anda tidak keberatan, ketahuilah bahwa di luar urusan ucapan selamat ini, masih banyak kesempatan bagi kita untuk saling berbuat baik. Terimakasih atas pengertian Anda.” Ucapkan kata-kata demikian.

[9]. Setidaknya, menurut MUI di Indonesia, ucapan “Selamat Natal” itu haram diucapkan. Bisa jadi fatwa yang berlaku di Indonesia berbeda dengan di negeri lain. Hal itu karena alasan historis, sosiologis, budaya, dan sebagainya. Tentu MUI sudah memperhitungkan segala macam konsiderans (pertimbangan), sebelum menyatakan haramnya ucapan “Selamat Natal”. Kalau di negeri Syaikh Al Qaradhawi atau di Mesir, disana diperbolehkan ucapan “Selamat Natal”, mungkin itu terkait dengan kondisi mereka. Sedangkan keadaan di Indonesia, terutama terkait dengan missi-missi Kristenisasi, sangat berbeda dengan di negara lain.

[10]. Jika mengucap “Selamat Natal” itu dianggap syubhat, yang belum jelas halal-haramnya; maka dalam menyikapi syubhat, lebih baik kita meninggalkannya, agar tidak terjerumus ke dalam perkara haram. Kaidahnya: “Da’ maa yuribuka ila ma laa yuribuk” (tinggalkan apa yang meragukanmu, berpindahlah ke yang tidak meragukanmu).

Dan akhirnya kita tutup kajian ringkas ini dengan meneguhkan satu pendapat kuat di kalangan Salafus Shalih, bahwa Nabi Saw, para Khulafaur Rasyidin, menurut Ijma’ para Shahabat, menurut Ijma’ empat Imam Madzhab (Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hambali); bahwa tak satu pun dari mereka yang pernah mengucapkan “Selamat Natal” atau “Selamat Hari Raya Yahudi-Nashrani”. Jika Nabi dan para Shahabat tidak pernah melakukan perbuatan itu, lalu apa artinya pendapat ulama-ulama yang membolehkan itu? Apakah mereka menjadi sumber Syariat, selain Nabi Saw?

Ingat sebuah riwayat ketika Nabi Saw berjalan di perkampungan kaum Yahudi, lalu mendapati mereka sedang berpuasa. Lalu beliau bertanya, “Ini hari apa? Mengapa mereka berpuasa?” Lalu dijawab, saat itu adalah hari 10 Muharram (Asyura), kaum Yahudi sedang merayakan hari terbebasnya Musa ‘As dan kaumnya dari kejaran Fir’aun dan bala tentaranya. Maka Nabi menegaskan, bahwa beliau lebih berhak mewarisi sejarah Musa daripada kaum Yahudi. Atas peristiwa itu, lalu Nabi Saw mulai mensunnahkan puasa Sunnah Asyura. Agar berbeda dengan Yahudi, beliau tambahkan puasanya menjadi Tasu’a Asyura (puasa tanggal 9 dan 10 Muharram). Ini berarti, andaikan kaum Nabi Musa dan Nabi Isa memiliki hari raya yang haq di sisi Allah, maka ummat Islam lebih berhak mewarisi hari raya itu dengan amal-amal kebaikan, bukan mereka.



Monday 24 December 2012

Jadwal Proses Pembuangan Racun Dalam Tubuh


Detoksifikasi merupakan pembuangan racun dari dalam tubuh. Secara alami, tubuh sudah melakukan detoksifikasi ringan, seperti buang air besar ataupun buang air kecil.

Namun, tubuh juga melakukan detoksifikasi secara alami di malam hari.

"Jadi, hindari tidur terlalu malam dan bangun terlalu siang, karena bisa memberi kontribusi buruk dalam proses pembuangan racun dalam tubuh," ungkap Dr. Lily G. Karmel MA.

Agar pembuangan racun yang berjalan di malam hari secara optimal, ketahui jadwal biologis tubuh melakukan detoksifikasi.

21.00 - 23.00 De-toxin pada sistem antibodi (kelenjar getah bening). Jika tubuh masih bekerja (kondisi tidak santai), hal ini berdampak negatif pada tubuh dalam jangka waktu panjang. Lalui dengan tenang dan segeralah tidur.

23.00 - 01.00 Proses de-toxin di hati, harus dalam keadaan tidur.

01.00 - 03.00 Proses de-toxin di empedu dalam keadaan tidur pulas.

03.00 - 05.00 Proses de-toxin di paru-paru. Akan terjadi batuk hebat bagi penderita batuk karena pembersihan telah mencapai saluran pernapasan. Hindari obat batuk agar tidak merintangi proses pembuangan kotoran.

03.00 - 05.00 De-toxin usus besar harus membuang kotoran melalui buang air besar. 07.00 - 09.00 Waktunya penyerapan gizi makanan bagi usus kecil. Jadi sebaiknya, harus sarapan.

Friday 14 December 2012

Untold History of Pangeran Diponegoro [6]

Bab 2

ISLAM TIDAK PERNAH BERSEKUTU DENGAN Thagut, sebagaimana air yang tidak pernah bersatu dengan minyak, atau pun al-haq yang tidak akan pernah berdamai dengan kebathilan. Ustadz Muhammad Taftayani menegaskan salah satu prinsip Islam ini di dalam setiap pengajiannya. Seperti juga malam ini, digelar ‘taklim dadakan’ yang hanya diikuti tujuh orang anggota pasukan baru, yakni Ki Singalodra dan enam orang lainnya yang di antaranya para senopati terpilih yang sengaja dikirim oleh Raja Surakarta, Kanjeng Susuhunan Paku Buwono VI[1] yang juga merupakan keponakan Diponegoro. Hal ini dilakukan Paku Buwono VI untuk membantu persiapan perjuangannya pamannya itu.

Selain sejumlah senopati pilihan, Susuhunan Paku Buwono VI juga mengirimkan pasukan-pasukan kraton terlatih dan dana perang yang tidak sedikit.

Di dalam gua dengan penerangan sebuah obor kecil di sudut belakang, terhalang tiga gundukan batu yang besar, Ustadz Taftayani duduk bersila di atas batu datar menghadap ke bagian pintu gua. Dari tempat bersilanya, ulama dari Minangkabau yang sudah menetap di Tegalredjo tersebut bisa melihat dua sosok prajurit yang berjaga di pintu masuk gua. Walau hanya duduk, tidak berdiri seperti layaknya orang yang tengah berjaga, namun mereka tetap waspada.

Malam ini, setelah bergabungnya Ki Singalodra ke dalam barisan Mujahidin, beserta sejumlah orang baru, Ustadz Muhammad Taftayani segera menggelar pengajian yang bertujuan untuk menyamakan persepsi tentang perjuangan yang tengah dipersiapkan melawan kafir Belanda dan antek-anteknya. Semua anggota pasukan Diponegoro harus memiliki persepsi yang sama di dalam jihad fi sabilillah, sebab itu, setiap ada anggota baru yang bergabung, maka dia setidaknya harus melewati tiga tahapan penting: bertobat dan memperbaharui syahadatnya, serta memiliki pemahaman yang lurus dan benar tentang makna jihad di Jalan Allah.

Materi pertama malam ini adalah akidah atau Panji Syahadatain. Salah satu bagiannya mengupas tentang Thagut atau ‘tuhan yang lain’.

Dengan suara yang pelan namun jelas, Ustadz Taftayani menerangkan, “...Thaghut merupakan tuhan selain Allah subhana wa ta’ala. Segala pandangan hidup, keyakinan, hukum, norma, peraturan, tradisi, dan sebagainya yang tidak berasal dari hukum Allah, atau malah bertentangan dengan syariat dan akidah Allah, maka itulah Thagut... Apakah ada yang ingin bertanya?”

Ki Singalodra mengacungkan tangannya, “Ustadz, apakah bea kerig-aji[2] juga bisa dianggap sebagai Thagut?”

“Bea kerig aji, sama saja dengan bea pacumpleng[3], bea pangawang-awang[4], bea pajigar[5], bea wikah-welit[6], bea pajongket[7], bea bekti[8], bea jalan, bea pertunjukan[9], bea penimbangan[10], dan banyak lagi yang lainnya. Semua ini merupakan sebagian kecil dari banyak sekali jenis-jenis pajak yang dibebankan penjajah kafirin Belanda kepada rakyat kecil. Jika tidak salah, sekarang ini ada lebih dari 34 jenis pajak yang harus dibayarkan rakyat kepada pemerintah kafir Belanda. Berbagai pajak ini amat menyusahkan rakyat kecil yang memang hidupnya melarat. Kezaliman ini tentu bertentangan dengan Islam. Dan sistem kekuasaan seperti ini, dimana rakyatnya hidup susah, namun para pejabatnya hidup bermewah-mewah, jelas merupakan sistem Thagut. Sistem ini harus diakhiri, dihancurkan, dan diganti dengan sistem yang adil....”

“Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh...” Tiba-tiba Pangeran Diponegoro sudah berada di dalam gua bergabung dengan mereka.

“Wa’alaikumusalam warahmatullahi wabarakatuh...,” jawab Ustadz Taftayani dan seluruh yang hadir. Sang Pangeran kemudian duduk bersila di belakang Ki Singalodra. Ketika menyadari siapa yang duduk di belakangnya, lelaki brewokan itu segera bergeser untuk memberi ruang kepada Diponegoro. Dia benar-benar tidak enak hati jika harus duduk membelakangi Kanjeng Pangeran. Tetapi Diponegoro dengan lembut malah menahannya.

“Biarlah saya di sini saja. Kisanak tetap di situ...,” bisiknya sambil tersenyum.

Ki Singalodra tidak bisa berbuat apa-apa selain tetap duduk pada tempatnya semula. Walau hatinya merasa teramat sungkan.

“Pangeran,” ujar Taftayani. “... kita disini sedang membahas pajak dan Thagut. Apakah ada yang ingin ditambahkan?”

“Apakah soal pajak di Tanah Jawa ini sudah disinggung, Ustadz?”

“Sedikit. Silakan paparkan...”

Diponegoro terdiam seperti tengah mencari sesuatu. Mungkin kalimat pembuka. Dia kemudian mulai berbicara. Suaranya terdengar halus, namun mengandung kekuatan.

“Pajak awalnya diniatkan sebagai salah satu cara untuk mengisi pundi-pundi kas suatu negeri, agar negeri tersebut dapat mengelola dan membangun wilayahnya, termasuk rakyatnya...,” paparnya.

Kemudian dia melanjutkan, “...Keberadaan pajak sangat penting, jika suatu negeri memang tidak punya sumber lain yang bisa dimanfaatkan, misalnya sumber daya atau kekayaan alam. Namun tidak di Tanah Jawa, tidak juga di Nusantara. Allah subhana wa ta’ala telah menitipkan sebagian kekayaan yang ada di surga di tanah ini. Tanah ini sangat subur. Emas permata ada di mana-mana. Belum lagi kekayaan alam lainnya, baik yang ada di darat, laut, maupun udara. Kalau dikelola dengan baik, negeri ini bisa

memakmurkan rakyatnya tanpa memungut pajak sedikit pun. Memungut pajak di negeri yang kaya seperti di Tanah Jawa ini adalah haram hukumnya...”

Ki Singalodra dan keenam orang lainnya hanya tertegun mendengar kalimat yang disampaikan Pangeran Diponegoro. Sangat jelas dan tegas.

“Lantas mengapa kafir Belanda memajaki rakyat kita seperti sekarang? Bahkan orang-orangnya Patih Danuredjo juga memusuhi rakyatnya sendiri...” tanya Pangeran Diponegoro. Kemudian dia sendiri yang menjawabnya, “Karena kafir Belanda adalah penjajah bagi bangsa ini. Penjajah selalu melakukan perampokan terhadap bangsa yang dijajahnya. Baik perampokan yang dilakukan terang-terangan, juga perampokan yang dilakukan secara diam-diam, atau berkedok macam-macam, ya seperti pajak yang sekarang ada. Pajak sekarang ini sudah menjadi sumber bagi pejabat untuk memperkaya diri sendiri dan keluarganya. Para pejabat di negeri ini kian hari kian rakus dengan kelezatan dunia. Kegilaan mereka ini tidak pernah terpuaskan. Yang menjadi korban adalah rakyat kebanyakan...”

“Apakah sebab itu kita harus memerangi mereka? Bagaimana berperang atau jihad fisabilillah itu?” tanya salah seorang senopati yang kemarin baru dikirim Paku Buwono VI.

Diponegoro menengokkan wajahnya ke arah Ustadz Taftayani. Namun ustadz itu malah mempersilakan Diponegoro untuk menanggapinya, “Silakan Pangeran...”

“Perang di dalam Islam bersifat membebaskan,” jawab Diponegoro, “...sebab itu, jika suatu kota atau negeri telah ditaklukkan oleh kaum Muslimin, maka istilahnya bukanlah penaklukan, kalah, dan sebagainya, tetapi Futuh. Futuh berasal dari bahasa arab yang berarti ‘pembebasan’ atau ‘membebaskan’. Membebaskan dari apa? Yaitu membebaskan manusia dari penghambaan kepada selain Allah subhana wa ta’ala, baik itu ketundukan kepada hukum yang zalim, sistem yang salah, penguasa yang korup, dan sebagainya. Itulah esensi perang di dalam Islam, membebaskan manusia dari kebathilan dan kezaliman...”

Mendengar itu, Ustadz Taftayani tersenyum puas. Dia benar-benar menyayangi murid yang satu ini. Ulama rendah hati dari tanah seberang ini tahu jika Pangeran Diponegoro, yang terlahir dengan nama Bendoro Raden Mas Mustahar, yang kemudian dikenal sebagai Bendoro Raden Mas Ontowiryo, pada 11 November 1785 di Kraton Yogyakarta ini memiliki banyak keistimewaan.

Diponegoro[11] adalah anak tertua dari Sultan Hamengku Buwono III dan Raden Ayu Mangkarawati. Ketika melihat dan memangku bayi Diponegoro, Sultan Hamengku Buwono I haqul yaqin jika suatu hari nanti Diponegoro akan tumbuh menjadi pembebas rakyat dari kezaliman dan kesengsaraan.

“Bayi ini akan menjadi orang yang memimpin perang besar untuk mengusir penjajah Belanda dari tanah Jawa. Dia akan menimbulkan kerusakan yang sangat besar pada

kafir Belanda. Dia akan menjelma menjadi orang besar yang dicintai rakyatnya, melebihi diriku,” tegas Sultan Hamengku Buwono I yang juga kakek buyut dari Diponegoro. Sebab itu, Sultan secara khusus mengamanahkan agar bayi Diponegoro kelak diasuh dan dididik permaisurinya sendiri, Ratu Ageng. (Bersambung)

[1] Kanjeng Susuhunan Paku Buwono VI lahir di Surakarta, 26 April 1807 dan meninggal dalam pembuangan Belanda di Ambon, pada tanggal 2 Juni 1849. Nama aslinya Raden Mas Sapardan. Beliau naik tahta dalam usia 16 tahun dan setahun kemudian, dalam usia 17 tahun, beliau telah menjadi pendukung perjuangan Pangeran Diponegoro yang loyal walau terikat perjanjian dengan Belanda. Pakubuwana VI meninggal dunia di Ambon pada tanggal 2 Juni 1849. Menurut keterangan resmi Belanda, beliau meninggal karena kecelakaan saat berpesiar di laut.

Di tahun 1957, jasad Pakubuwana VI dipindahkan dari Ambon ke Astana Imogiri, kompleks makam keluarga raja Mataram. Pada saat makamnya digali, ditemukan bukti bahwa tengkorak Pakubuwana VI berlubang di bagian dahi. Menurut analisis Jenderal TNI Pangeran Haryo Jatikusumo (putera Pakubuwana X), lubang tersebut seukuran peluru senapan Baker Riffle. Ditinjau dari letak lubang, kematian Pakubuwana VI jelas ditembak pada bagian dahi, bukan kecelakaan.

[2] Pajak atas kepala atau pajak yang dikenakan pada setiap orang, besar dan kecil tanpa perkecualian.

[3] Pajak atas pintu rumah.

[4] Pajak atas pekarangan rumah.

[5] Pajak atas hewan ternak.

[6] Pajak atas kepemilikan lahan kebun atau sawah, walau luasnya hanya sedikit.

[7] Pajak yang dikenakan bila hendak pindah rumah.

[8] Pajak jika seseorang bertukar tuan tanah atau majikan.

[9] Pajak pertunjukkan resminya dikenakan pemerintah kepada warga desa jika ada pertunjukkan kesenian atau hiburan lainnya. Namun nyatanya, walau tidak pernah ada pertunjukkan hiburan, rakyat tetap diharuskan membayar jenis pajak ini.

[10] Pajak penimbangan padi dilakukan ketika panen. Tapi faktanya, seperti juga pajak pertunjukkan, padi-padi hasil panen para petani tidak pernah ditimbang, namun tetap dikenakan pajak. Bahkan banyak petani miskin diwajibkan kerja di lahan pertanian milik bupati tanpa dibayar sepeser pun.

[11] Nama asli Diponegoro adalah Bendoro Raden Mas (BRM) Mustahar. Lahir di keraton Jogyakarta, pada Jum'at Wage, 7 Muharram Tahun Be (11 Nopember 1785). Tahun 1805, Sultan HB II mengganti namanya menjadi Bendoro Raden Mas (BRM) Ontowiryo. Adapun nama Diponegoro dan gelar Pangeran baru disandangnya sejak tahun 1812 ketika ayahnya naik takhta.



Manfaat Tidur Miring ke Kanan Sesuai Sunnah


Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menganjurkan kepada para pengikut beliau untuk tidur berbaring pada sisi badan bagian kanan.

Sunnah Rasulullah mendahulukan posisi tidur di atas sisi sebelah kanan (rusuk kanan sebagai tumpuan) dan berbantal dengan tangan kanan, tidak mengapa apabila setelahnya berubah posisinya di atas sisi kiri (rusuk kiri sebagai tumpuan).

Hal ini berdasarkan hadits Rasulullah: “Berbaringlah di atas rusuk sebelah kananmu,” (HR Al-Bukhari No. 247 dan Muslim No. 2710).

Demikian adab tidur yang dianjurkan Rasulullah, mengawali posisi miring ke kanan. Di balik sunnah Nabi ini ternyata banyak sekali hikmah dan manfaat yang bisa kita ambil dari sisi kesehatan.

New York Times, Selasa (26/10/2010) melansir, pada umumnya dokter akan menyarankan orang tidur miring sehingga gaya gravitasi bisa terjaga untuk menjaga isi perut. Tidur miring menghadap kanan lebih bagus daripada menghadap kiri, karena bisa melindungi jantung dari posisi tertindih atau tertekan organ lainnya.

Berikut berbagai posisi dalam tidur, yang diakhiri dengan bahasan posisi tidur menghadap ke kanan:

1. Tidur Telungkup

Saat seseorang tidur telungkup ia akan merasakan sesak napas selama beberapa saat sebab besarnya beban punggung menghalangi otot dada untuk berkontraksi saat mengisap dan mengeluarkan napas.

Kesulitan bernapas saat tidur telungkup akan mengakibatkan kelelahan pada jantung dan otak. Posisi ini juga mengakibatkan tulang tengkuk dan tulang leher tertekuk dan organ reproduksi tertekan ke alas tidur sehingga bisa mendorong seseorang untuk bermasturbasi.

Seorang peneliti dari Australia mengemukakan bahwa intensitas kematian mendadak pada anak mencapai tiga kali lipat lebih banyak saat mereka tidur telungkup dibandingkan tidur dengan posisi miring ke salah satu sisi.

2. Tidur Telentang
Sementara itu, tidur dengan posisi telentang menyebabkan seseorang bernapas lewat mulutnya. Posisi ini membuat mulut cenderung terbuka karena rahang berada dalam kondisi rileks.

Adapun organ tubuh yang tepat dan dipersiapkan untuk melakukan pernapasan adalah hidung, karena di dalam hidung terdapat rambut dan selaput lendir yang berfungsi untuk menyaring dan membersihkan udara yang masuk. Selain itu, pada hidung juga terdapat banyak pembuluh darah yang siap menghangatkan udara.

Bernapas lewat mulut biasa dilakukan saat seseorang terserang asma akibat alergi, kedinginan, atau flu, terutama di musim dingin. Selain itu, bernapas lewat mulut juga mengakibatkan gusi kering sehingga dapat menimbulkan peradangan.

Dalam posisi telentang, langit-langit mulut menghalangi celah bagian belakang rongga hidung dan saluran pernapasan. Akibatnya, seseorang akan banyak mendengkur. Saat terbangun, lidahnya akan dipenuhi oleh lapisan berwarna putih yang tidak wajar dan bau mulut tidak sedap.

Bagi wanita, tidur telentang mengakibatkan tulang belakangnya tertekan sehingga akan mengganggu. Posisi ini tidak baik bagi tulang belakang karena berada dalam kondisi tidak rata.

Ada dua bagian tubuh yang melekuk saat tidur telentang, yaitu leher dan daerah punggung bawah. Bagi anak-anak, posisi ini dapat mengakibatkan kepala menjadi rata, terutama bila dibiasakan dalam waktu lama.

3. Tidur Miring ke Kiri

Tidur dengan posisi miring ke kiri juga tidak baik sebab jantung tertekan oleh paru-paru sebelah kanan. Ukuran paru-paru sebelah kanan lebih besar dibandingkan paru-paru sebelah kiri. Jika menekan jantung, tentu akan memengaruhi fungsinya dan menurunkan aktivitasnya, terutama pada orang yang sudah tua.

Posisi ini juga mengakibatkan jantung tertekan oleh lever, organ pencernaan terberat yang berada di sebelah kanan tubuh. Posisi lever sendiri tidak stabil karena menggantung. Selain itu, lever juga menekan lambung sehingga memperlambat proses pengosongan lambung. Jadi tidur dengan posisi miring ke kiri membuat jantung tertekan oleh lever dan lambung.

Berbagai percobaan yang telah dilakukan oleh Galteh dan Butseh menunjukkan bahwa berpindahnya makanan dari lambung ke usus dapat dilakukan dalam waktu 2,5 – 4,5 jam jika seseorang tidur dengan posisi miring ke kanan. Jangka waktu ini tidak dapat dicapai oleh seseorang yang tidur dengan posisi miring ke kiri karena waktu yang dibutuhkan adalah 5 – 7 jam.

4. Tidur Miring ke Kanan
Mengawali tidur dengan miring ke kanan merupakan posisi tidur yang benar dan tepat. Ukuran paru-paru sebelah kiri lebih kecil daripada paru-paru sebelah kanan. Karena itu, jantung menahan beban yang lebih sedikit dan lever pun berada dalam kondisi stabil dan tidak menggantung. Lambung juga berada dalam kondisi nyaman. Posisi seperti ini membantu mempercepat proses pengosongan lambung.

Tidur dengan posisi miring ke kanan merupakan praktik kedokteran yang paling berhasil. Posisi ini juga memudahkan sekresi yang berupa cairan lendir pada bronkus (cabang paru-paru) sebelah kiri.

Ditambahkan oleh Ar-Rawi, terjadinya pembesaran paru-paru sebelah kiri dan bukan paru-paru sebelah kanan disebabkan oleh posisi bronkus yang berbeda.

Bronkus sebelah kanan posisinya menyamping sehingga lendir mudah dikeluarkan, sedangkan bronkus sebelah kiri posisinya vertikal sehingga lendir lebih sulit dikeluarkan sebab harus didorong ke atas. Jika dibiarkan, hal ini dapat mengakibatkan terjadinya penimbunan lendir di batang tenggorokan yang mengakibatkan pula munculnya gangguan pada paru-paru dan organ pengeluaran, seperti ginjal.

Karena itu, pengobatan paling mutakhir untuk mengatasi masalah tersebut adalah tidur dengan posisi miring ke kanan

Berikut Manfaat Tidur Menghadap Ke Sebelah Kanan menurut Penjelasan Medis.

Mengistirahatkan otak sebelah kiri. Umumnya kita menggunakan organ tubuh bagian kanan sebagai anggota tubuh yang dominan dalam beraktivitas seperti makan, memegang dan lainnya. Dengan tidur pada posisi sebelah kanan, maka otak bagian kiri yang mempersarafi segala aktivitas organ tubuh bagian kanan akan terhindar dari bahaya yang timbul akibat sirkulasi yang melambat saat tidur/diam. Bahaya tersebut meliputi pengendapan bekuan darah, lemak, asam sisa oksidasi, dan peningkatan kecepatan atherosclerosis atau penyempitan pembuluh darah, sehingga jika seseorang berisiko terkena stroke, maka yang berisiko adalah otak bagian kanan, dengan akibat kelumpuhan pada sebelah kiri (bagian yang tidak dominan).

Mengurangi beban jantung. Posisi tidur ke sebelah kanan yang rata, memungkinkan cairan tubuh (darah) terdistribusi merata dan terkonsentrasi di sebelah kanan (bawah). Hal ini akan menyebabkan beban aliran darah yang masuk dan keluar jantung lebih rendah. Dampaknya, denyut jantung menjadi lebih lambat, tekanan darah juga akan menurun. Kondisi ini akan membantu kualitas tidur. Tidur miring ke kanan membuat jantung tidak tertimpa organ lainnya. Hal ini disebabkan karena posisi jantung yang lebih condong berada di sebelah kiri. Tidur bertumpu pada sisi kiri menyebabkan curah jantung yang berlebihan, karena darah yang masuk ke atrium juga banyak yang disebabkan karena paru-paru kanan berada di atas. Sedangkan paru-paru kanan mendapatkan pasokan darah yang lebih banyak dari paru-paru kiri.

Mengistirahatkan lambung. Lambung manusia berbentuk seperti tabung berbentuk koma dengan ujung katup keluaran menuju usus menghadap ke arah kanan bawah. Jika seseorang tidur ke sebelah kiri, maka proses pengeluaran chime (makanan yang telah dicerna oleh lambung dan bercampur asam lambung) akan sedikit terganggu, hal ini akan memperlambat proses pengosongan lambung. Hambatan ini pada akhirnya akan meningkatkan akumulasi asam yang akan menyebabkan erosi dinding lambung. Posisi ini juga akan menyebabkan cairan usus yang bersifat basa bisa masuk balik menuju lambung dengan akibat erosi dinding lambung dekat pylorus.

Meningkatkan pengosongan kandung empedu dan pankreas. Adanya aliran chime yang lancar akan menyebabkan keluaran cairan empedu juga meningkat, hal ini akan mencegah pembentukan batu kandung empedu. Keluaran getah pancreas juga akan meningkat dengan posisi mirin ke kanan.
Meningkatkan waktu penyerapan zat gizi. Saat tidur pergerakan usus meningkat. Dengan posisi sebelah kanan, maka perjalanan makan yang telah tercerna dan siap di serap akan menjadi lebih lama, hal ini disebabkan posisi usus halus hingga usus besar ada di bawah. Waktu yang lama selama tidur memungkinkan penyerapan bisa optimal.


Merangsang buang air besar (BAB). Dengan tidur miring ke sebelah kanan, proses pengisian usus besar sigmoid (sebelum anus) akan lebih cepat penuh, jika sudah penuh akan merangsang gerak usus besar diikuti relaksasi dari otot anus sehingga mudah buang air Besar.

Mengistirahatkan kaki kiri. Pada orang dengan pergerakan kanan, secara ergonomis guna menyeimbangkan posisi saat beraktivitas cenderung menggunakan kaki kiri sebagai pusat pembebanan, sehingga kaki kiri biasanya cenderung lebih merasa pegal dari kanan, apalagi kaki posisi paling bawah dimana aliran darah balik cenderung lebih lambat. Jika tidur miring ke kanan, maka pengosongan vena kaki kiri akan lebih cepat sehingga rasa pegal lebih cepat hilang.

Wednesday 12 December 2012

Jilbab, Antara Trend dan Kewajiban


PERTAMA mendengar nama IPB mungkin yang terlintas tidak hanya sebatas nama besarnya sebagai Institut Pertanian Bogor. Lebih dari itu, bisa jadi nama IPB memiliki arti berbeda, antara lain yang pertama adalah Institut Pleksibel Banget (lafadz huruf ‘F’ dari kata ‘fleksibel’ dalam ejaan bahasa Sunda menjadi ‘P’). Hal ini karena lulusan IPB terkenal bisa bekerja di beragam profesi, mulai dari wartawan, karyawan bank, peneliti, dosen hingga menteri. Kedua, IPB juga sering disebut sebagai Institut Pesantren Bogor. Untuk yang satu ini, IPB memang ibarat pesantren bagi para mahasiswa/inya serta para dosen dan karyawan/ti yang mayoritas muslim. Suasana islami kampus IPB sangat kondusif untuk pembelajaran dan perkembangan pemikiran Islam di kalangan civitasnya. Istilah ‘pesantren’ itu juga didukung adanya fakta bahwa 90% mahasiswi, dosen dan karyawati muslimah di IPB menutup aurat alias mayoritas berkerudung, atau yang di Indonesia kerudung sering diistilahkan dengan ‘jilbab’. Akan tetapi, apakah memang kerudung sama dengan jilbab??

Fenomena menutup aurat

Di era tahun 1980-1990-an, kerudung dan jilbab disebut sebagai simbol gerakan baru keagamaan di Indonesia. Hal ini karena di mana kaum muda di kalangan mahasiswa dan pelajar cenderung melakukan purifikasi dalam sikap keberagamaan mereka, termasuk dalam berbusana. Seiring dengan perjalanan zaman, penggunaan kerudung dan jilbab mulai mengalami perkembangan pesat. Di abad 21, penggunaan kerudung dan jilbab semakin marak di berbagai kalangan, melintasi batas-batas kalangan pelajar dan mahasiswi yang menjadi perintis. Pada universitas-universitas negeri maupun swasta, mahasiswi yang berkerudung dan berjilbab lebih banyak dibandingkan mahasiswi yang tidak berjilbab. Kerudung dan jilbab pun mulai menjadi trend perempuan muslimah.

Kerudung dan jilbab sebagai kewajiban dari Allah

Seorang muslimah mengenakan kedua pakaian syar’iy (kerudung dan jilbab) sebagai refleksi keimanannya kepada Allah Swt. Iman yang benar pasti akan mendorong seorang mukmin untuk melaksanakan perintah Allah dan Rasul-Nya yang diimaninya. Firman Allah Swt: “Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu’min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.” (TQS Al-Ahzab [33]: 36). Kerudung dan jilbab wajib dipakai ketika dirinya sudah baligh (sudah mengalami menstruasi). Penggunaan kerudung harus disertai jilbab, demikian pula sebaliknya. Kerudung dikenakan bersama jilbab ketika keluar rumah ataupun berinteraksi dengan orang yang bukan mahram.

Kerudung

Kerudung atau khimar merupakan penutup kepala yang disyariatkan Allah Swt kepada perempuan muslimah, sebagaimana firman Allah Swt: “Katakanlah kepada perempuan yang beriman: ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau perempuan-perempuan Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak memiliki keinginan (terhadap perempuan) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.’” (TQS An-Nuur [24]:31).

Kriteria pemakaian kerudung adalah tidak tipis. Jika tipis maka harus diberi lapisan tebal di bawahnya. Batas minimal panjang kerudung adalah amenutupi juyuub (dada) serta harus menutupi kepala, rambut, dua telinga, leher dan dada. Adapun kerudung yang tidak sesuai syariat: tidak menutup leher, hanya sampai menutup leher, tidak menutup telinga, rambut masih terlihat, memperlihatkan perhiasan seperti kalung dan anting, tipis/transparan dan ketat membentuk lekuk kepala/tubuh.

Jilbab

Jilbab berasal dari akar kata jalaba (jamaknya jalaabib), yang berarti menghimpun dan membawa. Jilbab adalah pakaian luar yang menutupi segenap anggota badan dari kepala hingga kaki perempuan dewasa, sebagaimana firman Allah Swt: “Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka’. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (TQS Al-Ahzab [33]: 59).

Selanjutnya, hadits dari Ummu ‘Athiyah yang berkata: “Rasulullah saw telah memerintahkan kepada kami untuk keluar (menuju lapangan) pada saat Hari raya Idul Fitri dan Idul Adha; baik perempuan tua, yang sedang haid maupun perawan. Perempuan yang sedang haid menjauh dari kerumunan orang yang sholat, tetapi mereka menyaksikan kebaikan dan seruan yang ditujukan kepada kaum muslim. Aku lantas berkata, “Ya Rasulullah saw, salah seorang di antara kami tidak memiliki jilbab.” Beliau kemudian bersabda, “Hendaklah salah seorang saudaranya meminjamkan jilbabnya.” Ketika Ummu ‘Athiyah bertanya tentang seseorang yang tidak memiliki jilbab, tentu perempuan tersebut bukan dalam keadaan telanjang, melainkan dalam keadaan memakai pakaian yang biasa dipakai di dalam rumah yang tidak boleh dipakai untuk keluar rumah. Dan perempuan yang tidak memiliki jilbab harus meminjam kepada saudaranya. Jika saudaranya tidak bisa meminjamkannya, maka yang bersangkutan tidak boleh keluar rumah.

Jilbab seringkali disebut sebagai budaya bangsa Arab. Jilbab bukanlah budaya bangsa Arab, jilbab merupakan syariat Islam. Jika jilbab merupakan budaya bangsa Arab, tentu ayat itu tiada berguna. Ayat tentang kewajiban berjilbab ini turun di Madinah. Hikmah mengenakan jilbab adalah supaya lebih mudah dikenal sehingga tidak diganggu. Bagian akhir ayat bahwa ‘Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang’ dimaksudkan bahwa Allah Maha Pengampun dan Maha Penyayang terhadap apa yang telah berlalu di masa jahiliyah di mana mereka belum mengetahui dan memahami tentang kewajiban jilbab.

Di zaman Rasulullah saw, jika orang-orang fasik melihat seorang perempuan yang mengenakan jilbab, maka mereka mengatakan bahwa ini perempuan merdeka dan mereka tidak berani mengganggu perempuan itu. Jika mereka melihat perempuan itu tidak mengenakan jilbab, maka mereka mengatakan bahwa ini budak perempuan, sehingga mereka menggodanya. Perempuan berjilbab itu menjadi mulia karena diketahui bahwasanya mereka adalah perempuan merdeka sehingga orang-orang fasik itu tidak mengganggunya. Orang-orang fasik tidak berani mengganggu muslimah, karena pelecehan terhadap muslimah akan menerima hukuman besar. Disamping itu, segala gangguan dan pelecehan terhadap muslimah pada hakikatnya adalah pelanggaran terhadap kehormatan kaum muslimin secara keseluruhan.

Bentuk pakaian wanita yang tidak termasuk kriteria jilbab adalah sebagai berikut:

• rok panjang dan baju kurung

• celana panjang dan baju kurung

• kerudung panjang sampai menutupi pantat tetapi jubahnya tidak sampai telapak kaki

• jubah panjang sampai telapak kaki tetapi ada potongan/belahan di pinggir pakaian dari bawah sampai betis, lutut atau paha

• jubah sampai telapak kaki tetapi ketat sehingga membentuk lekuk tubuh

• jubah sampai telapak kaki dan luas tetapi transparan sehingga terlihat warna kulit tubuhnya

• jubah sampai telapak kaki, luas dan tidak transparan tetapi bukan merupakan baju luar karena di dalamnya tidak ada pakaian rumah (mihnah).

Solusi

Islam memandang perempuan sebagai suatu kehormatan yang wajib dijaga dan dipelihara. Islam mensyariatkan kerudung dan jilbab adalah untuk menjaga dan memelihara kehormatan itu. Nabi saw bersabda: “Perempuan itu adalah aurat.” Badan perempuan harus ditutupi sebagai aurat yang merupakan kehormatan baginya. Jika aurat itu dilihat orang yang tidak berhak, maka perempuan itu dilecehkan kehormatannya.

Para perempuan yang tidak memakai pakaian syar’iy (kerudung dan jilbab) di depan umum, berarti dia telah menyia-nyiakan payung hukum baginya. Perempuan yang mengobral auratnya sesungguhnya telah menjatuhkan martabat dan kehormatannya sendiri. Ini tidak diperkenankan dan pelakunya bisa dikenakan hukuman ta’zir (hukuman untuk mendidik) oleh negara. Dalam sistem peradilan Islam, hakim bisa menjatuhkan hukuman jilid pada perempuan yang keluar rumah tanpa mengenakan kerudung dan jilbab. Jika mengulangi lagi, maka perempuan itu akan diasingkan selama 6 bulan.

Saturday 8 December 2012

Normalkah Berat Badan Anda ?


Standar internasional yang saat ini dipakai untuk menilai ideal tidaknya berat badan adalah BMI (Body Mass Index), yang menggunakan perbandingan berat dan tinggi badan. Untuk menghitung BMI, caranya sangat sederhana. BMI sama dengan berat badan Anda dibagi dengan tinggi badan kuadrat.

BMI = Berat (kg) / tinggi² (m)
Misalnya, bila berat Anda 60 kg dan tinggi Anda 1,60 m maka BMI Anda 23,43 kg/m². Hal itu karena 1,60 x 1,60 = 2,56, sehingga 60 ÷ 2,56 = 23,43. (Silakan menggunakan kalkulator BMI untuk memudahkan Anda menghitungnya) Nah, sekarang Anda telah menemukan BMI Anda, lihatlah tabel klasifikasi di bawah ini untuk mengetahui apakah Anda memiliki berat badan normal atau tidak.

Tabel Klasifikasi BMI menurut WHO
Klasifikasi
BMI(kg/m2)

Nilai batas dasar
Nilai batas tambahan
Kurus
<18.50
<18.50
Sangat kurus
<16.00
<16.00
Kurus
16.00 – 16.99
16.00 – 16.99
Agak kurus
17.00 – 18.49
17.00 – 18.49
Normal
18.50 – 24.99
18.50 – 22.99
23.00 – 24.99
Kegemukan
>=25.00
>=25.00
Pra-obesitas
25.00 – 29.99
25.00 – 27.49
27.50 – 29.99
Obesitas
>=30.00
>=30.00
Obesitas kelas I
30.00 – 34.99
30.00 – 32.49
32.50 – 34.99
Obesitas kelas II
35.00 – 39.99
35.00 – 37.49
37.50 – 39.99
Obesitas kelas III
>=40.00
>=40.00
Beberapa catatan mengenai BMI:
  • Nilai BMI berlaku sama untuk semua umur dan jenis kelamin. Namun, interpretasi BMI tidak selalu sama untuk semua populasi. Risiko kesehatan yang berhubungan dengan meningkatnya BMI mungkin berbeda untuk populasi yang berbeda. Penelitian menunjukkan bahwa orang Asia cenderung sudah memiliki risiko lebih tinggi terkena diabetes tipe-2 dan penyakit kardiovaskuler pada BMI kurang dari 25.
  • Perlu dicatat bahwa BMI tidak mempertimbangkan komposisi tubuh Anda (antara lain massa otot, massa lemak dan tingkat hidrasi). Oleh karena itu, Anda bisa saja memiliki BMI di atas 25 namun tidak termasuk kegemukan bila memiliki massa otot yang besar (misalnya bila Anda olahragawan).
  • Pria biasanya puas dengan BMI 23 s.d.25 dan wanita cenderung lebih percaya diri bila memiliki nilai BMI antara 20 s.d. 22. Jika BMI Anda antara 23 s.d.25, kebanyakan orang belum menganggap Anda kelebihan berat badan.
  • Untuk remaja atau anak-anak, patokan yang digunakan berbeda-beda menurut usia dan jenis kelamin. Penafsiran hasil BMI anak menggunakan statistik dalam hitungan persentil populasi anak lain seusianya. Bila anak Anda memiliki BMI di atas persentil ke-85 untuk usianya, dia termasuk kategori kegemukan (artinya, 85% anak lain memiliki BMI di bawah nilai BMI-nya). 
Body Mass Index Calculator
Masukkan berat badan Anda (kg) dan tinggi badan Anda di form berikut ini lalu tekan tombol "LIHAT" untuk melihat hasilnya (Please read disclaimer below before using this form)
Berat Badan (kg)
Tinggi Badan (cm)
BMI Anda
Komentar

Disclaimer: Form ini berdasarkan "Body Mass Index" . Supported by : faried.webs.com

-->

Tuesday 4 December 2012

Untold History of Pangeran Diponegoro [5]

Ketika melihat Ki Singalodra yang berkuda sambil menggendong seorang bocah yang berlumuran darah, Ki Guntur Wisesa menyapanya lembut, “Assalamu’alaikummusalam warahmatullahi wabarakatuh, wahai Singalodra. Apa gerangan yang membawamu ke sini! Anak siapa yang kau bawa itu?”

Ketika mendengar sapaan yang lembut, hati Ki Singalodra yang tadinya panas mendadak sejuk, bagai bara api tersiram air pegunungan.

“Wa’alaikumusalam... Aku ingin bergabung dengan barisan Kanjeng Gusti Pangeran, wahai Ki Guntur Wisesa. Ini anakku, Surya Mandriga. Dia mati dibunuh Belanda tadi malam, juga isteriku... Izinkan aku menghadap Kanjeng Gusti Pangeran sekarang juga.”

Ki Guntur Wisesa bergerak meminggirkan kudanya, memberi jalan pada tamunya.

“Silakan Kisanak. Kami akan mengawal Kisanak sampai di atas sana...”

“Terima kasih, Ki Guntur...”

Ki Singalodra mengangguk takzim pada ulama-pendekar itu dan kembali memacu kudanya, namun tidak sekencang tadi. Kuda Ki Guntur Wisesa berjalan di depan. Sedangkan keempat anak buahnya mengapit di kiri kanan dan belakangnya. Mereka beriringan melintasi jalan utama yang terus menanjak menuju Gua Selarong yang berada di bawah sebuah bukit batu yang besar.

Setibanya mereka di pelataran yang landai di mana di hadapan mereka terbentang batu karang yang besar dengan sebuah tangga batu menuju ke atas, Ki Guntur Wisesa memberi aba-aba dengan sebelah tangannya yang diangkat ke atas.

“Ya, kita berhenti sampai disini. Kita turun dan berjalan kaki ke atas sana.”

Ki Guntur yang mengenakan pakaian serba putih melompat dari kuda dan menambatkannya pada salah satu pokok pohon yang ada di pinggir pelataran. Ki Singalodra juga melompat turun dari kudanya sambil masih menggendong Surya Mandriga.

“Mari Kisanak, ikut aku,” ajak Ki Guntur Wisesa. Dia menghampiri Ki Singalodra dan menawarkan diri untuk membantu menggendongkan anaknya. Namun Ki Singalodra menolaknya.

“Biar aku saja... Tolong tunjukkan saja jalannya.”

Kemudian Ki Guntur memerintahkan seorang anak buahnya berlari terlebih dahulu ke atas untuk memberitahukan kedatangan Ki Singalodra kepada Kanjeng Pangeran Diponegoro. Anak buah itu segera berlari ke atas.

“Sekarang kita tunggu dulu disini, Kisanak...,” ujar Ki Guntur.

Ki Singalodra menganggukkan kepala dan tetap berdiri dengan tegap di ujung bawah susunan bebatuan yang membentuk anak tangga menuju ke gua yang ada di atasnya.

Tak lama kemudian, anak buah yang tadi ke atas tampak berlompatan menuruni anak tangga yang sama. Dia langsung melapor kepada Ki Guntur yang berdiri di sisi kanan Ki Singalodra.

“Kanjeng Gusti Pangeran siap menerimanya....”

Anak buah itu kemudian bergerak menggeserkan badannya ke samping, memberi jalan kepada Ki Guntur dan Ki Singalodra. Keduanya lalu berlompatan bagai Kijang Kencana menaiki tangga batu yang cukup curam. Hanya dengan beberapa kali hentakan loncatan, badan mereka sudah melambung ke atas dengan cepat. Keempat prajurit muda yang melihatnya hanya menggeleng-gelengkan kepalanya dengan takjub. Mereka segera menyusul kedua orang itu dengan berlari menaiki tangga.

Setibanya di atas, Ki Singalodra tampak sedang diterima Pangeran Diponegoro. Ustadz Muhammad Taftayani, Pangeran Ngabehi Jayakusuma alias Pangeran Bei[1], Ki Guntur Wisesa, dan beberapa alim-ulama lainnya yang seluruhnya berpakaian putih-putih tampak mendampinginya.

Semuanya menyandang senjata. Ada yang menyelipkan keris di pinggang, ada pula yang memegang pedang.

Sebagaimana kawulo-alit yang bertemu dengan rajanya, sambil terus memeluk jasad anaknya, Ki Singalodra segera berlutut. Dengan kepala menunduk, lelaki dengan janggut dan cambang yang lebat ini berkata pelan, “Kanjeng Gusti Pangeran, hamba....”

Belum selesai lelaki itu mengucapkan perkataannya, Pangeran Diponegoro yang mengenakan jubah serba putih lengkap dengan surban hijau lembut yang menutupi sebagian kepalanya menyapa dengan lembut,

“Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh wahai Ki Singalodra... Semoga Allah Subhana wa ta’ala selalu melindungi, merahmati, dan memberkati Kisanak...”

Badan Ki Singalodra menggigil mendengar suara yang sangat berwibawa itu. Entah mengapa, mendengar salam dari orang-orang berjubah itu dia merasakan satu getaran yang aneh di dalam dirinya. Getaran yang tidak pernah dia rasakan sebelumnya. Ki Singalodra tidak berani mengangkat wajahnya dari tanah. Dia tidak menjawab apa pun. Bibirnya yang juga bergetar bagaikan terkunci rapat.

“Bangunlah saudaraku. Tidak perlu berlutut seperti itu. Kita adalah sama. Semua manusia itu sederajat. Yang membedakan di antara manusia bukanlah keturunan, pangkat, atau jabatan, melainkan ketakwaannya kepada Allah subhana wa ta’ala...,” ujar Diponegoro lagi.

Lelaki dengan pakaian serba hitam itu perlahan bangun dan berdiri. Tangannya tetap memeluk jasad anaknya dengan erat. Ki Singalodra masih saja tidak berani menatap langsung wajah Diponegoro. Dia hanya melihat ke bawah.

“Gerangan apa yang membuatmu ke sini Kisanak?”

“Maafkan saya Kanjeng Gusti Pangeran... Saya ingin bergabung dengan Kanjeng Gusti Pangeran...”

Diponegoro tersenyum. Ustadz Muhammad Taftayani yang berdiri di samping Diponegoro membisikkan sesuatu ke telinga anak didiknya itu, “Sebaiknya kita urus dahulu jenazah anak itu...”

Pangeran Diponegoro mengangguk dan memanggil dua pengawalnya untuk mengurus jenazah anak dari Ki Singalodra itu.

“Maafkan saya Kisanak. Sebaiknya jenazah anak Kisanak diurus terlebih dahulu dengan baik. Sebagai Muslim, kita wajib memperlakukan jenazah dengan layak. Serahkan saja pada kita...”

Ki Singalodra segera menuruti perkataan Diponegoro. Dengan hati-hati dan berlinang airmata dia menyerahkan jenazah puteranya itu kepada dua orang pengawal yang segera menyambutnya.

Setelah jenazah anak itu dibawa, Pangeran Diponegoro berkata kembali, “Nah, apakah seorang Ki Singalodra sungguh-sungguh ingin berjihad di sisi kami dalam menegakkan kalimah tauhid di tanah Jawa ini? Mengusir kaum kafir Belanda dari negeri ini?”

Dengan mantap lelaki itu mengangguk, “Ya, Kanjeng Gusti Pangeran. Saya bersungguh-sungguh.”

“Apakah Kisanak mengetahui apa yang sedang kami perjuangkan disini?”

“Melawan Belanda...?”

“Itu betul. Namun tujuan kami lebih mulia dari itu semua. Belanda bukanlah musuh kami. Sebagaimana kami tidak memusuhi Danurejo dan orang-orangnya. Musuh kami adalah kekufuran dan kezaliman. Itu yang kami perangi. Kami tidak memerangi orang, tapi kami memerangi sistem yang melawan perintah Allah. Kami memerangi sistem thagut.”

“Thagut...?”

“Ya. Sebelum bergabung dengan kami, sebaiknya Kisanak bisa memahami dengan benar apa yang harus diperjuangkan oleh kita semua, kaum Muslimin, di dalam hidupnya. Untuk itu, jika tidak keberatan, Kisanak terlebih dahulu akan mengikuti pengajian yang akan disampaikan Ki Guntur atau Ustadz Taftayani. Beliaulah yang akan menerangkan kepada kita semua tentang apa dan bagaimana seharusnya berperang di dalam Islam. Saya pun saat ini masih selalu belajar memperdalam ilmu agama. Mari kita sama-sama belajar mendalami ilmu, karena itu adalah perintah agama.”

“Berperang di dalam Islam..?”

“Ya. Itu benar, Kisanak. Jihad fi sabilillah namanya. Semuanya nanti akan diterangkan oleh ustadz-ustadz yang ada di sini. Dan satu lagi...”

Ki Singalodra mengkerutkan dahinya. Dia benar-benar tidak mengerti apa yang dimaksudkan dengan perang dalam Islam. Baginya perang adalah membunuh musuh sebanyak-banyaknya, mengalahkannya, hingga musuh takluk. Itu saja.

Pangeran Diponegoro melanjutkan kalimatnya, “...semua yang ada disini harus memperbaharui akidahnya. Jika Kisanak bersedia, silakan mengikuti perkataan saya sekarang. Bagaimana?”

Lelaki berewokan itu menganggukkan kepalanya, “Baik Kanjeng Gusti Pangeran, saya bersedia.”

“Nah, sekarang ikuti perkataan saya...”

Di depan gua yang gelap pekat tanpa penerangan obor, dengan perlahan namun jelas, Pangeran Diponegoro berjalan mendekati Ki Singalodra yang masih berdiri mematung. Tanpa ragu Diponegoro mengangkat kedua tangannya memegang kedua bahu lelaki itu. Kemudian dia mulai mengucapkan dua kalimah syahadah yang diikuti kata demi kata oleh Ki Singalodra.

"Asyhadu ala Ilaha Ilallah... wa asyhadu alla Muhammad ar-Rasulullahu... Saya bersaksi, tiada tuhan yang patut disembah kecuali Allah dan saya bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah Rasul utusan Allah...”

Dengan terbata-bata, jagoan dari Dusun Ngampilan yang jika mendengar namanya saja orang kebanyakan bisa gemetar itu mengucapkan dua kalimah syahadat. Ki Singalodra cukup cerdas. Sekali saja Diponegoro menuntunnya, dia sudah bisa mengikutinya. Setelah selesai, semuanya mengucapkan syukur.

“Alhamdulillahi Rabb al’Amien...”

Pangeran Diponegoro kemudian langsung memeluk Ki Singalodra dengan hangat. Bagai pelukan seorang kekasih yang lama tak berjumpa. Sama sekali tidak ada kecanggungan tampak di sana. Diponegoro, sang putera Sultan Hamengku Buwono III, dengan sangat akrab dan hangat memeluk erat seorang jagoan yang tangannya banyak berlumur darah orang lain. Hal ini langsung membuat hati Ki Singalodra luluh. Lelaki ini lumer dan menangis terisak.

“Dosa-dosaku sudah banyak, Kanjeng Gusti Pangeran... Apakah ada cara untuk menebusnya agar nanti saya bisa berkumpul dengan anak dan isteriku di surga?”

Pangeran Diponegoro masih memegang kedua bahu Ki Singalodra. Kedua matanya yang tajam tapi menyejukkan menatap langsung ke dalam mata lelaki itu.

“Saudaraku, Allah Maha Pengampun dan Penyayang. Semua dosa umat-Nya akan diampuni asalkan kita mau bersungguh-sungguh bertobat, terkecuali dosa syirik, yaitu dosa karena menyekutukan Allah dengan sesuatu. Dosa syirik adalah dosa yang tak terampuni.”

“Bagaimana caranya agar saya bisa kembali berkumpul nanti dengan keluargaku di surga?” ulang Ki Singalodra.

“Berjihadlah dengan ikhlas, semata-mata demi tegaknya tauhid. Li ila kalimatillah. Asal kita tidak berhutang pada orang lain, setiap orang yang menemui kematian di jalan jihad, syahid fi sabilillah, dijamin Allah langsung masuk surga...tanpa dihisab.”

Kedua mata Ki Singalodra berbinar. Wajahnya menjadi cerah. “Terima kasih, Kanjeng Gusti Pangeran. Terima kasih. Saya akan berjihad disamping Paduka.”

Ustadz Taftayani maju ke depan. Dia kemudian menyalami dan juga memeluk Ki Singalodra. Setelah itu salah seorang guru dari Pangeran Diponegoro ini berdiri dan memberikan sambutannya, “Dahulu ketika menghadapi kaum musyrikin Quraisy, Allah subhana wa ta’ala mengirimkan seorang Hamzah bin Abdul Muthalib, untuk memperkuat barisan kaum Muslimin. Hamzah adalah Singa Allah dan Rasul-Nya. Dialah yang menjadi pahlawan Perang Badr dan Uhud. Dan sekarang, Allah subhana wa ta’ala mengirimkan bagi kita seorang Ki Singalodra yang gagah berani. Insya Allah, dengan izin Allah, dengan bergabungnya Ki Singalodra, barisa kita akan bertambah kuat. Cahaya kemenangan semakin dekat. Saya yakin, Ki Singalodra adalah Hamzah yang dikirimkan Allah kepada kita. Allahu akbar!”

“Amien ya Rabb! Allahu akbar!” teriak semua yang ada disitu. [] (Bersambung)

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Faried - Premium Blogger Themesf | Affiliate Network Reviews